Basarnas Pusat menguji kompetensi PNS KPP Natuna

id manajemen talenta ASN,Natuna,KPP,Basarnas,Kepri,SMA N Bunguran Timur

Basarnas Pusat menguji kompetensi PNS KPP Natuna

Proses pengujian di SMA N 1 Bunguran Timur, Kabupaten Natuna. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Pusat menguji kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Natuna, Kepulauan Riau, melalui Computer Assisted Competency Test (CACT).

Perwakilan Basarnas Pusat, Denta Pradana, di Natuna, Kamis, mengatakan kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 22 hingga 23 Mei, bertempat di Laboratorium TIK SMA Negeri 1 Bunguran Timur, Kabupaten Natuna. Sebanyak 47 PNS KPP Natuna mengikuti pengujian ini.

Tujuan kegiatan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan individu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Baca juga: Polda Kepri sebut penetapan jam operasional kendaraan berat jadi prioritas

Hasil pengujian akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam rencana pengembangan karier pegawai, serta menjadi panduan dalam penempatan dan penugasan yang lebih tepat.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan manajemen talenta di lingkungan Basarnas, sesuai dengan Peraturan Kepala Basarnas Nomor 6 Tahun 2024,” ujar Denta.

Proses pengujian di SMA N 1 Bunguran Timur, Kabupaten Natuna. ANTARA/Muhamad Nurman

Secara terpisah, Kepala KPP Natuna, Abdul Rahman, menyampaikan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan, Basarnas bekerja sama dengan SMA Negeri 1 Bunguran Timur, PLN dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Natuna.

SMA N 1 Bunguran Timur sebagai penyedia fasilitas dan lokasi pengujian, PLN Natuna untuk memastikan ketersediaan energi listrik, serta Diskominfo Natuna untuk menjamin kelancaran jaringan internet. Pasalnya, pengujian dilakukan secara daring menggunakan metode CACT.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen seluruh pegawai KPP Natuna dalam mendukung pengembangan manajemen talenta ASN yang berbasis sistem merit, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Saya berharap seluruh pegawai mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, agar hasil penilaian yang diperoleh bisa maksimal. Jika terdapat hal-hal yang perlu ditingkatkan, tentu akan kami tindak lanjuti melalui pembinaan,” ucap dia.

Baca juga:
Pemko Tanjungpinang jajaki kerja sama pengolahan sampah dengan swasta

Pemkab Natuna sebut sudah terbentuk 41 Koperasi Desa Merah Putih

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE