Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), memperluas akses listrik bagi masyarakat dengan mendukung penyaluran Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di Lapangan Bola Kampung Bagan, Tanjung Piayu.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad, menekankan pentingnya listrik sebagai kebutuhan dasar yang harus dinikmati seluruh lapisan masyarakat.
“Kelistrikan adalah hak dasar yang harus dirasakan oleh seluruh warga. Kami ingin pembangunan tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah-daerah terpencil. Usulan perluasan jaringan listrik ini sudah lama kami sampaikan, dan Alhamdulillah mulai terealisasi,” kata Amsakar dalam keterangan di Batam, Rabu.
Program BPBL ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), pelaku usaha sektor ketenagalistrikan, dan Pemkot Batam melalui skema pendanaan Corporate Social Responsibility (CSR).
Secara simbolis, penyaluran bantuan ditandai dengan penyalaan sekring listrik oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.
Baca juga: Pemprov Kepri targetkan listrik 24 jam di Pulau Panjang Natuna bulan Juni
Ia menambahkan bahwa dengan adanya listrik, masyarakat akan memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan produktivitas di berbagai sektor, seperti pendidikan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan layanan sosial.
Ia pun berharap bantuan ini membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kampung Bagan dan wilayah sekitarnya.
Program BPBL ini didukung oleh sejumlah perusahaan penyedia energi dan kawasan industri, di antaranya PT PLN Batam, PT Mitra Energi Batam, PT Dalle Energi Batam, PT TJK Power, PT Tunas Energi, PT Bintan Industrial Estate, PT Bintan Resort Cakrawala, PT Bintan Resort, PT Energi Listrik Batam, dan PT Batamindo Investment Cakrawala.
Pemkot Batam berharap dukungan dunia usaha dan pelaku usaha kelistrikan terhadap masyarakat seperti ini terus berlanjut, untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di kota itu.
Baca juga: Pemkot Batam buka posko pengaduan PPDB 2025 di Gedung Gurindam
Komentar