
Kepri Harap Pelarangan Ekspor Ikan Napoleon Diperlonggar

Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap pemerintah pusat melonggarkan pelarangan ekspor ikan napoleon khusus untuk provinsi kepulauan itu.
"Kami meminta batasannya dipermudah," kata Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani di Batam, Senin.
Budidaya tangkap ikan napoleon merupakan mata pencarian sebagian besar warga Kabupaten Anambas, Kepri.
Menurut dia, memang perlu pembatasan agar ikan langka itu tidak punah, namun kesejahteraan rakyat juga harus diperhitungkan.
"Perlindungan harus ada agar ikan napoleon tidak punah," kata dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Bintan Abdul Haris mengatakan para nelayan mengekspor ikan napoleon hingga 300 ton per bulan bernilai sekitar Rp3 miliar.
Ia mengatakan, ikan napoleon dibudidayakan nelayan setelah sebelumnya ditangkap dari perairan Anambas hingga Laut China Selatan. Biasanya ikan itu diekspor ke Hong Kong.
Budidaya ikan yang harga satu ekornya bisa mencapai Rp1 juta itu dilakukan secara tradisional oleh warga setempat.
Menurut wakil bupati, masyarakat pesisir sangat bergantung hidupanya pada penjualan ikan yang dinyatakan hampir punah itu.
Terdapat lebih dari 100 kelompok budidaya ikan napoleon di Anambas, tersebar di hampir setiap pulau yang dihuni masyarakat.
Mengenai rencana pemerintah pusat untuk menghentikan ekspor ikan napoleon, ia mengatakan pemerintah kabupaten berharap ada pengecualian untuk Anambas.
Kami berharap ada kekhususan untuk Anambas agar ekspor tidak dihentikan," kata dia.
Budidaya dan tangkap ikan napoleon adalah mata pencarian utama masyarakat Anambas.
Menurut dia, budidaya dan tangkap ikan napoleon di Anambas harus didukung demi perekonomian masyarakat. "Yang perlu adalah pengaturan dan pengawasan agar tidak terjadi kelangkaan," kata dia.
Ia mengatakan, sebenarnya masyarakat memahami ikan napoleon terancam punah. Masyarakat juga memiliki rencana dan upaya bagaimana agar ikan itu tidak hilang.
"Kami juga memiliki kebijakan lokal agar masyarakat menjaga dan melestarikan ikan napoleon," kata dia. (Y011/E005)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
