Batam (ANTARA Kepri) - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Batam tentang Tenaga Kerja tidak melibatkan pekerja.
"Sangat lucu, kami sebagai pihak berkepentingan tapi tidak dilibatkan aktif pada pembahasan isi ranperda," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Yoni di Batam, Rabu.
Ia mengatakan, pekerja memang diundang untuk datang pada pembahasan, namun hanya untuk mendengar.
"Kami diundang datang tapi hanya untuk memenuhi syarat formal," kata dia.
Pekerja baru menerima draf Ranperda Naker sekitar 10 hari yang lalu, kata dia.
Menurut dia, dalam draf ranperda, ada satu pasal yang terkesan mengizinkan praktik outsourcing. Padahal pekerja menolak itu.
Para pekerja meminta DPRD melakukan rapat dengar pendapat bersama pekerja untuk menampung keinginan buruh.
Di tempat yang sama, Ketua Panitia Khusus Ranperda Tenaga Kerja Mawardi Harni mengatakan draft ranperda sudah selesai disusun.
Hanya saja, perda itu belum disahkan atas permintaan Kementerian Tenaga Kerja.
Pihak kementerian akan membuat peraturan tentang outsourcing, sehingga diharap dapat diserap dalam ranperda dan isinya sesuai.
Meski begitu, ia meluluskan permintaan pekerja untuk melakukan dengar pendapat bersama para pekerja.
Di tempat yang sama, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengajak pekerja untuk melakukan pertemuan rutin bersama pengusaha dan pemerintah.
"Tiga bulan sekali pertemuan di luar pembahasan KHL dan UMK," kata dia.
Diharapkan pertemuan itu dapat menghasilkan kekompakan di antara tiga pihak, kata dia.
"Ngobrol dari hati ke hati," kata Wali Kota.
Wali Kota juga mengajak perwakilan pekerja untuk ikut "studi banding" ke Bekasi untuk menelaah pembuatan peraturan yang menghentikan sistem outsourcing.
Diharapkan, dengan "studi banding" maka pemerintah dapat membuat kebijakan khusus tentang outsourcing. (Y011/S023)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Produk busana Indonesia tembus pasar Singapura
Kamis, 18 April 2024 9:12 Wib
Polda Kepri pastikan kesiapsiagaan bencana antisipasi cuaca ekstrem
Rabu, 17 April 2024 18:21 Wib
Warga Anambas diimbau untuk tidak gunakan sepeda listrik di jalan raya
Rabu, 17 April 2024 16:54 Wib
Kemenkumham Kepri gelar donor darah peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60
Rabu, 17 April 2024 16:36 Wib
Polda Kepri: Operasi Ketupat Seligi berjalan kondusif di Kepri
Rabu, 17 April 2024 15:56 Wib
Dubes Denmark: Batam punya indikator ekonomi yang impresif
Rabu, 17 April 2024 13:24 Wib
BKKBN Kepri lakukan pravalidasi data keluarga risiko stunting
Selasa, 16 April 2024 20:17 Wib
Pemkab Natuna berikan sanksi kepada pegawai yang kedapatan bolos kerja
Selasa, 16 April 2024 20:17 Wib
Komentar