Ganjar Pranowo ungkap belum ada pembahasan soal Andika Perkasa

id Ganjar Pranowo, Andika Perkasa,Relawan Garuda Nusantara ,RGN,Alutsista ,Komponen cadangan,Pilpres, pemilu, pemilu 2024

Ganjar Pranowo ungkap belum ada pembahasan soal Andika Perkasa

Bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo bersama mantan Panglima TNI Jenderal (Purnawirawan) Andika Perkasa di Jakarta Utara, Minggu (30/7/2023). ANTARA/Abdu Faisal

Jakarta (ANTARA) - Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengungkapkan belum ada pembahasan dari Relawan Gapura Nusantara terkait dukungan terhadap mantan Panglima TNI Jenderal (Purnawirawan) Andika Perkasa sebagai bakal calon wakil presiden yang akan mendampinginya.

"Belum, belum. Semua masih dalam proses komunikasi dan seleksi," kata Ganjar di Jakarta, Ahad.

Satu yang menjadi fokus para purnawirawan TNI dan Polri yang tergabung dalam RGN, yakni mengenai alat utama sistem senjata (alutsista) Tanah Air yang harus mampu bersaing di era teknologi saat ini.

"Ada banyak sekali tadi cerita alutsista, cerita sumber daya manusia, cerita proyeksi soal pertahanan dan keamanan ke depan seperti apa. Karena ada masalah yang harus kita bereskan dari sisi perkembangan dunia teknologi,” kata Ganjar.

Selain itu, soal kesejahteraan prajurit TNI dan Polri juga turut dibahas dalam pertemuan tersebut.

Ganjar mengatakan, sejumlah masukan itu akan ditampung untuk nantinya dicarikan solusi ketika terpilih dalam Pilpres 2024.

"Beliau-beliau tadi memberikan informasi secara detail, secara teknis, inilah nanti akan coba saya rumuskan kembali jadi sebuah pekerjaan dalam konsep praktisnya agar bisa tercapai,” kata Ganjar.

Menurut Ketua Umum RGN Laksamana Madya TNI (Purn) Agus Setiadi, pertemuan tertutup yang digelar bersama Ganjar membahas sejumlah aspek yang menjadi masukan dari para purnawirawan TNI dan Polri. Yakni mencakup bidang kesejahteraan prajurit dan purnawirawan hingga pemberdayaan wilayah terkait aspek pertahanan.

Kemudian pada aspek komponen cadangan, para purnawirawan menyarankan perlunya perancangan secara cermat rencana pembentukan komponen cadangan terkait dengan penggelaran kekuatan.

Sementara itu, sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ganjar: Belum ada pembahasan soal Andika Perkasa sebagai bacawapres

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE