
Kemenkeu Didesak Audit Kinerja BC Kepri

Karimun (ANTARA Kepri) - Lembaga Swadaya Masyarakat Kiprah mendesak Kementerian Keuangan mengevaluasi dan mengaudit kinerja Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Kepulauan Riau, terutama masalah penanganan barang bukti tindak pidana penyelundupan.
"Kami mendesak Kementerian Keuangan turun ke Karimun untuk mengevaluasi dan mengaudit kinerja Kanwil BC Kepri," kata Ketua LSM Kiprah John Syahputra di Tanjung Balai Karimun, Kamis.
John Syahputra mengatakan, audit Kementerian Keuangan hendaknya dilakukan secara menyeluruh mulai dari penanganan tindak pidana penyelundupan hingga penyelesaian akhir barang bukti hasil tangkapan.
"Kami menilai BC Kepri bersembunyi di balik banyaknya kasus penyelundupan yang diungkap, sementara proses akhir penanganan barang bukti tidak disampaikan secara transparan kepada publik. Hal ini rentan diselewengkan oleh oknum-oknum yang berusaha memperkaya diri sendiri," kata dia.
Dalam pengamatannya, proses lelang barang bukti yang dilakukan BC Kepri tidak pernah disampaikan secara terbuka sehingga rentan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dia mencontohkan barang bukti mobil mewah yang disita BC Kepri beberapa waktu lalu yang sampai kini tidak jelas peruntukannya.
"Kami mendengar mobil mewah tersebut disita untuk negara, tapi proses lelangnya tidak pernah disampaikan secara transparan," katanya.
Dia juga menyoroti lemahnya pengawasan barang bukti oleh Kanwil BC Kepri, salah satunya kapal barang bukti KM Eleng Biru yang dicuri saat merapat di dermaga Ketapang milik Kanwil di Kecamatan Meral.
"Lemahnya pengawasan membuka peluang bagi oknum tertentu, apalagi terhadap barang bukti BBM selundupan yang berada dalam lambung empat kapal tanker yang ditangkap patroli BC Kepri selama September 2012," tuturnya.
Kemenkeu, lanjut dia, hendaknya melakukan pengawasan secara melekat terhadap Bea Cukai sebagai salah satu intitusi yang menjadi penyumbang terbesar bagi keuangan negara.
"Peranan BC yang sangat penting dalam menyelamatkan keuangan negara turut membuka peluang munculnya praktik suap dan gratifikasi. Indikasi itu tampak jelas dari beredarnya barang-barang impor di Karimun, seperti minuman dan makanan ringan, beras dan gula impor," ucapnya.
Dia juga berharap BC secara terbuka memublikasikan nilai penyelamatan keuangan negara dari tindak pidana penyelundupan dan telah disetor ke kas negara.
"Prestasi BC hendaknya tidak hanya dilihat dari banyaknya barang tangkapan, tetapi proses penyelesaian hingga penanganan barang bukti, termasuk proses pemusnahan pakaian bekas," tambahnya. (RDT/A013)
Editor: Jo Seng Bie
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
