Polda Kepri gerebek minilab produksi cairan vape etomidate

id penggerebekan minilab, liquid vape etomidate, ditresnarkoba polda kepri, polda kepri, kepri, kota batam

Polda Kepri gerebek minilab produksi cairan vape etomidate

Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono (kedua dari kiri) memperlihatkan barang bukti sabu dan liquid vape mengandung etomidate yang ditangkap jajarannya di Mapolda Kepri, Kamis (5/6/2025). ANTARA/Laily Rahmawaty

Batam (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggerebek minilab tersembunyi memproduksi cairan rokok elektronik atau vape mengandung etomidate berlokasi di sebuah apartemen di daerah Harbour Bay, Kota Batam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Anggoro Wicaksono di Batam, Kamis, mengatakan dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap seorang pelaku berinisial TZ dan mengamankan barang bukti sebanyak 90 item.

"Saking banyaknya barang bukti, kami harus melakukan pemeriksaan di Pusat Laboratorium Forensik Pekanbaru, Riau, untuk memastikan kandungan dari tiap-tiap barang bukti yang ada lokasi," kata Anggoro saat merilis pengungkapan tersebut.

Baca juga: Hakim vonis seumur hidup 9 mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang

Dia menjelaskan TZ mempelajari secara otodidak pembuatan cairan rokok elektronik dari ketamin yang dipanaskan dalam microwave, lalu menjadi serbuk yang dicampurkan dengan cairan vape.

Kemudian, rokok elektrik yang sudah tercampur obat keras etomidate tersebut diedarkan di wilayah Batam dengan pembeli dari kalangan tertentu.

"Hasil pemeriksaan kami, pelaku sudah memasarkan produknya ini ke sejumlah pelanggan dari kalangan tertentu," ujarnya.

Efek dari menggunakan cairan rokok elektronik yang mengandung etomidate tersebut bagi pengguna seperti anestesi atau fly.

"Minilab ini sudah beroperasi selama 2,5 bulan," ujarnya.

Baca juga: Pawai obor anak-anak meriahkan malam takbiran di Tanjungpinang

Anggoro mengatakan TZ mendapatkan obat-obat keras untuk bahan baku cairan rokok elektronik tersebut dari seseorang warga negara Malaysia berinisial S.

"S ini yang memasok obat-obatan keras kepada TZ. Dia juga memasok vape yang mengandung etomidate ke Batam," katanya.

Penyidik telah memasukkan S sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang saat ini sedang diburu keberadaannya.

Selain itu, tersangka TZ juga mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti sabu seberat 195,7 gram, ketamine seberat 2.300 gram, ketamin seberat 630,58 gram, keytamin 213,3 gram, 454 pil happy five, serta beberapa bungkus diduga berisi narkoba berbagai merk yang masih diuji jaringan kimianya.

Selain itu, polisi juga menangkap pelaku berinisial DS yang mengedarkan cairan mengandung etomidate dari berbagai merk, seperti 225 bungkus cairan vape merk Ferary Green Manggo, 3 bungkus cairan merk Number One Rasberry, dan satu bungkus merk White Rabbit Strawberry Milkshake.

Baca juga: Cuaca Kepri diprakirakan berawan tebal dan berpotensi hujan di hari Idul Adha

Anggoro mengatakan dari 4.839 butir pil ekstasi yang disita itu telah menyelamatkan lebih kurang 4.839 jiwa, dengan asumsi satu orang mengonsumsi satu pil ekstasi.

Kemudian dari 182,65 gram sabu yang disita telah menyelamatkan lebih kurang 910 jiwa. Dari 454 butir pil happy five yang disita telah menyelamatkan 454 jiwa, dan dari 3.266,45 gram ketamine yang disita telah menyelamatkan 16.330 jiwa dari dampak narkoba.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup.

Baca juga:
Pertamina tambah 144.480 tabung LPG 3 kg di Kepri jelang Idul Adha

BP Batam: Kehadiran rumah sakit internasional tarik investor

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE