Kadenpom Batam sebut oknum TNI diperiksa terkait penggerebekan fiktif

id kadenpom batam, denpom 1/16 batam, oknum tni, pemerasan pengusahan, penggerebekan fiktif, polda kepri

Kadenpom Batam sebut oknum TNI diperiksa terkait penggerebekan fiktif

Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/16 Batam Letkol CPM Dela Guslapa Partadimadja saat ditodong wawancara wartawan usai hadiri kegiatan pemusnahan di Kantor Bea Cukai Batam, Kepri, Rabu (5/11/2025). ANTARA/Laily Rahmawaty

Batam (ANTARA) - Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/16 Batam Letkol CPM Dela Guslapa Partadimadja membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah oknum anggota TNI bersama oknum anggota Polri yang diduga terlibat penggerebekan narkoba fiktif di Batam.

“(Pemeriksaan) sudah berjalan, ditunggu saja,” kata Dela singkat saat ditemui usai menghadiri pemusnahan barang bukti hasil penegakan Bea Cukai Batam tahun 2025 di Kota Batam, Rabu.

Dela enggan memberikan keterangan saat sejumlah wartawan berupaya meminta konfirmasi terkait informasi tersebut.

Begitu juga ketika ditanyakan terkait laporan yang dilayangkan oleh seorang pengusaha berinisial BJ yang mengaku menjadi korban pemerasan oknum TNI dan Polri dengan modus penggerebekan narkoba fiktif yang mengatasnamakan BNN.

Baca juga: Ekonomi Kepri tumbuh tertinggi se-Sumatera dan ketiga nasional

“Saya belum bisa berkomentar. Ini sudah berjalan tinggal menunggu saja,” kata Dela sambil meninggalkan wartawan.

Sebelumnya, Senin (3/11), seorang pengusaha di Kota Batam melapor ke Denpom Batam, yang mengaku telah menjadi korban pemerasan diduga dilakukan oleh enam oknum anggota TNI dan satu oknum anggota Ditresnarkoba Polda Kepri berinisial Iptu TSH.

Peristiwa penggerebekan fiktif itu terjadi Sabtu (16/10) di Ruko Bunga Raya Botania 1 Batam. Si pengusaha mengaku diminta uang Rp1 miliar, namun hanya sanggup membayar Rp300 juta. Uang tersebut diperoleh dengan meminjam dari rekannya.

Adanya oknum anggota Polda Kepri terlibat pemerasan tersebut telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Padra Arsyad.

Pandra menyebut Iptu TSH tengah menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polda Kepri terkait laporan yang diterima adanya dugaan penggerebekan tersebut.

Baca juga: Pemkab Natuna pastikan kasus influenza masih dalam batas normal

"Yang bersangkutan (Iptu TSH) sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik Bidpropam untuk memastikan seluruh fakta dan kebenaran terkait dugaan pelanggaran tersebut," kata Pandra di Batam, Senin (3/11).

Iptu TSH diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang saat melakukan penggerebekan fiktif yang mengatasnamakan BNN di Ruko Bunga Raya Botania 1 Batam, Sabtu (16/10).

Menurut Pandra, tim Propam Polda Kepri bergerak cepat merespon pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.

"Memang peristiwanya terjadi tanggal 16 Oktober, tapi pengaduan masyarakat itu diterima baru-baru ini, dan langsung direspon Bidporpam memeriksa dan menahan yang bersangkutan," ujar Pandra.

Baca juga:
BC Batam musnahkan 136 ton BMMN hasil tegahan 2025

BP3MI Kepri: PMI ilegal kerja di Kamboja gunakan visa turis

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE