
Panwaslu Kepri: Data Kepengurusan Partai Mudah Dimanipulasi

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau mengindikasikan data kepengurusan partai politik calon peserta Pemilu 2014 mudah dimanipulasi.
"Pemalsuan data kepengurusan fiktif dapat terjadi dan tidak terungkap jika pengawasan lemah. Isu manipulasi data pengurusan partai menguap pada Pemilu 2009," kata Ketua Panwaslu Kepri Razaki Persada, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Minggu.
Razaki mengatakan, daftar nama anggota partai dan sekretariat fiktif dapat terjadi dan tidak diketahui KPU jika proses verifikasi faktualnya tidak maksimal. Apalagi lembaga penyelenggara pesta demokrasi tidak secara keseluruhan memeriksa kartu tanda anggota partai politik, melainkan hanya mengambil sampel sebanyak 10 persen.
Contohnya, jumlah penduduk Tanjungpinang 227.351 orang, maka jumlah pengurus dan kartu tanda anggota partai yang dilaporkan minimal sebanyak 227 orang atau satu banding seribu dari jumlah penduduk.
"Namun yang diverifikasi hanya 10 persen dari 227 anggota partai yang dilaporkan," ungkapnya.
Menurut dia, jumlah calon peserta Pemilu 2014 yang mendaftarkan kepengurusannya di kabupaten/kota di Kepri cukup banyak, seperti di Tanjungpinang sebanyak 25 partai. Dengan jumlah tersebut dapat dipastikan proses verifikasi faktual terhadap kepengurusan, sekretariat, dan kartu tanda anggota partai membutuhkan energi yang besar.
"KPU kabupaten/kota akan melakukan verifikasi faktual terhadap data kepengurusan, kantor, dan kartu tanda anggota partai pada 26 Oktober-26 November 2012. Kami juga akan mengawasinya, dengan mendatangi rumah anggota partai," katanya.
Peranan Panwas Kecamatan cukup besar untuk mengawasi proses verifikasi faktual calon peserta pemilu. Panwas Kecamatan merupakan ujung tombak pengawasan, karena dapat langsung bersentuhan dengan kepengurusan partai yang diverifikasi.
"Tentunya mereka harus memiliki integritas sehingga seluruh pelanggaran yang ditemukan dilaporkan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. (NP/S024)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
