Dua penambang tertimbun longsor galian ilegal di Cirebon

id Pemkot Cirebon,Longsor tambang Argasunya,Tambang ilegal,Kota Cirebon

Dua penambang tertimbun longsor galian ilegal di Cirebon

Tim gabungan saat melakukan proses pencarian dan evakuasi terhadap pekerja yang tertimbun longsor tambang galian C di Argasunya Cirebon, Jawa Barat, Rabu (18/6/2025). ANTARA/Fathnur Rohman.

Cirebon (ANTARA) - Dua pekerja tertimbun tanah longsor di lokasi tambang galian C ilegal di Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu.

Wali Kota Cirebon Effendi Edo, di Cirebon, Rabu, mengatakan peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, saat lima pekerja sedang memuat material pasir dari tebing setinggi 20 meter.

"Ketika itu tanah tiba-tiba runtuh, sehingga menimbun dua pekerja dan satu unit truk colt diesel di dalamnya," ujar dia.

Menurut Edo, dari lima pekerja yang berada di lokasi, tiga orang berhasil menyelamatkan diri.


Baca juga: Seorang wanita tewas di Tangsel diduga alami KDRT


“Sementara dua lainnya, yakni Dani (26) dan Rian (25), tidak sempat menghindar dari tanah longsor,” katanya.

Dari keterangan yang diterima, kata dia, saat kejadian para pekerja berada dalam aktivitas rutin menggali dan mengangkut pasir secara sembunyi-sembunyi.

Edo menegaskan tambang galian C di Argasunya, diketahui tidak memiliki izin dan telah dilarang beroperasi sejak lama oleh pemerintah daerah.

Ia menuturkan sampai siang ini proses evakuasi korban masih berlangsung dan tim gabungan sedang mengupayakan penggunaan alat berat, namun medan di sekitar lokasi cukup labil dan rawan longsor susulan.

Baca juga: Oknum polisi pelaku pelecehan kepada penjual kopi di Tangsel diamankan



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua penambang tertimbun longsor galian C ilegal di Argasunya Cirebon

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com