Pemkab Natuna alokasikan Rp800 juta untuk BST untuk bantu penduduk miskin ekstrem

id Bantuan Sosial Tunai,Natuna,Kepri,Dinas Sosial,Kemiskinan Ekstrem,Pengentasan

Pemkab Natuna alokasikan Rp800 juta untuk BST untuk bantu penduduk miskin ekstrem

Bupati Natuna Cen Sui Lan saat menyerahkan bantuan di Kecamatan Bunguran Timur Natuna Kepri, Jumat (20/6/2025). ANTARA/HO-Pemkab Natuna.

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna Kepulauan Riau mengalokasikan dana sebesar Rp800 juta untuk program Bantuan Sosial Tunai (BST) guna membantu penduduk yang masuk dalam kategori miskin ekstrem di wilayah tersebut.

Bupati Natuna Cen Sui Lan di Natuna Jumat mengatakan, dana sebesar Rp800 juta tersebut merupakan alokasi tahap pertama yang ditujukan kepada 665 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Alhamdulillah, hari ini kita langsung menyerahkan BST kepada para lansia di wilayah Kecamatan Bunguran Timur,” katanya.

Baca juga: Pemprov tegaskan Pulau Pekajang sah milik Kepri secara hukum dan administratif

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan, yang disalurkan sekaligus untuk enam bulan, sehingga total bantuan yang diterima per keluarga mencapai Rp1,2 juta.

KPM yang menerima bantuan merupakan warga yang telah masuk dalam data Pensasaran Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

KPM di Kecamatan Bunguran Timur yang mendapatkan bantuan sebanyak 35 orang dari empat kelurahan.

Bupati berharap bantuan itu dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima, terutama para lansia yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem.

Baca juga: BKKBN Kepri gencarkan layanan KB gratis di Batam gandeng rumah sakit dan klinik

“Semoga bantuan dari pemerintah ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama untuk kebutuhan pokok dan peningkatan kesejahteraan keluarga,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Natuna Mardi Handika menjelaskan, program BST ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor: 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Satu KPM menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta untuk periode Januari hingga Juni 2025,” katanya.

Baca juga:
Kemenhan RI cek kelayakan sistem persenjataan KN Tanjung Datu-301 di Batam

BKKBN Kepri perkenalkan lima program quick wins di Batam untuk Harganas ke-32

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE