Keluarga miskin ekstrem di Natuna dapat BST sebesar Rp200 ribu perbulan

id Kemiskinan ekstrem,kepri,bantuan sosial tunai,bst,natuna,miskin ekstrem,pemkab natuna,pemerintah kabupaten natuna,keluarga miskin,DTKS,Data Terpadu Ke

Keluarga miskin ekstrem di Natuna dapat BST sebesar Rp200 ribu perbulan

Sekda Kabupaten Natuna Boy Wijanarko saat menyerahkan BST secara simbolis beberapa waktu lalu. (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau memberikan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp200 ribu per bulan untuk keluarga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.

"Bantuan disalurkan tiga bulan sekali atau sebesar Rp600 ribu melalui PT Pos Indonesia," ucap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Natuna, Puryanti di Natuna, Rabu.

Menurut dia, anggaran yang digunakan merupakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang jika ditotalkan mencapai Rp1,574 miliar.

Ia mengungkapkan, BST tahap pertama sudah selesai disalurkan.

"Total masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ektrem sebanyak 656 jiwa," ungkap dia.

Baca juga: Jefridin nyatakan akan maju Pilkada Batam 2024

Menurut dia, pengentasan kemiskinan ekstrem merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, oleh karena itu Pemkab Natuna mengalokasikan APBD pada setiap OPD (organisasi perangkat daerah) yang ditugaskan untuk melakukan pengentasan kemiskinan.

"Tidak di Dinsos saja, namun di setiap dinas yang berperan dalam bidang ekonomi," imbuh dia.

Ia mengatakan, akan segera menyalurkan BST tahap kedua, yang tentunya akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

"Kalau laporan sudah selesai kita salurkan akhir Juni melalui Pos, kenapa Pos? karena jangkauan mereka lebih luas dan mereka juga mendatangi rumah apabila masyarakat tidak bisa datang saat penyerahan," ungkap dia.

Baca juga: Kasus DBD di Tanjungpinang Kepri berpotensi meningkat dipicu perubahan cuaca

Ia berharap, bantuan yang diberikan bisa meringankan beban ekonomi masyarakat di daerah itu.

"Masyarakat miskin ekstrem juga masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," tutur dia.

Ia menambahkan, BST yang diberikan hingga  Desember 2024. "Semua dapat bantuan sesuai dengan kriteria masing-masing," ujar dia.

Baca juga: Pemprov Kepri usul enam proyek strategis melalui Musrenbangnas 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE