Bakamla jemput 3 ABK kapal Pulau Buru setelah dibebaskan Malaysia

id apmm, penjemputan abk, bakamla jemput abk, perbatasan malaysia indonesia, bakamla ri, kepri,bakamla

Bakamla jemput 3 ABK kapal Pulau Buru setelah dibebaskan Malaysia

Personel KN Tanjung Datu-301 Bakamla RI membantu penjemputan 3 ABK Pulau Buluh yang sempat ditangkap APMM, Kamis (26/6/2025). (ANTARA/HO-Bakamla RI)

Batam (ANTARA) - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengerahkan KN Tanjung Datu-301 untuk menjemput tiga anak buah kapal (ABK) KM Tembisan Agensi asal Pulau Buru, Kepulauan Riau, setelah dibebaskan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), karena terbukti tidak bersalah.

Operasi kemanusiaan menjemput tiga ABK tersebut dilakukan di perairan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, Kamis.

"Tiga ABK ini diserahkan secara resmi oleh Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru," kata Pranata Humas Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara.

Ketiga ABK tersebut atas nama Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal. Mereka ditangkap oleh APMM pada 26 Mei 2025 karena diduga melanggar batas wilayah.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata lokasi tempat kapal itu melintas masih berada di wilayah perbatasan yang tidak terlarang trafic separation scheme (TSS).
Setelah dinyatakan tidak bersalah, pihak APMM menyerahkan ketiga ABK kepada Konjen RI di Johor Bahru pada 5 Juni 2025.

Baca juga: Sebanyak 6.203 jamaah haji tiba di Batam

Menurut Yuhanes, penjemputan dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat permohonan resmi KJRI Johor Bahru kepada Bakamla RI dengan nomor B-00243/Johor Bahru/250606, terkait permintaan bantuan penjemputan terhadap ketiga ABK tersebut.

"Setelah dilakukan koordinasi, penjemputan dijadwalkan hari ini, kemudian serah terima dari KJRI Johor Bahru dilaksanakan di geladak helikopter KN Tanjung Datu-301," ujarnya.

Penyerahterimaan ketiga ABK disaksikan langsung Komandan KN Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, serta perwakilan pihak APMM, dan Muspika Pulau Buru.

"Setelah diserahterimakan, kapal dan ABK dikawal KN Tanjung Datu-301 untuk kembali ke perairan Indonesia, dan diserahkan ke Camat Pulau Buru untuk dipulangkan ke keluarga masing-masing," kata Yuhanes.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bakamla jemput tiga ABK kapal Pulau Buru setelah dibebaskan Malaysia

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE