Kala Nipah jemput dua nelayan di perbatasan Malaysia

id nelayan kepri ditangkap, APMM johor bahru, pemulangan nelayan, bakamla RI, bp2d kepri, pemprov kepri, batas wilayah, bat Oleh Laily Rahmawaty

Kala Nipah jemput dua nelayan di perbatasan Malaysia

Foto tampilan KN Pulau Nipah-321 yang dipajang di dalam KN Pulau Nipah-321, Rabu (19/3/2025). ANTARA/Laily Rahmawaty.

Batam (ANTARA) - Pagi itu, Rabu (19/3), awan mendung menutupi langit Kota Batam. Tepat pukul 07.45 WIB, ANTARA, menjadi jurnalis pertama yang tiba di Pelabuhan Batu Ampar, tempat bersandar Kapal Negara (KN) Pulau Nipah-321 milik Badam Keamanan Laut (Bakamla) RI.

Sesuai undangan, delapan jurnalis yang ikut sailing operasi keselamatan dan penegakan hukum di laut dengan misi menjemput dua nelayan menggunakan KN Pulau Nipah-321 diharapkan tiba 15 menit sebelum kapal berangkat pada 08.00 WIB.

Kala menginjakkan kaki di dek kapal sipil yang dipersenjatai itu, di ujung dermaga arah barat langit masih tambak gelap, matahari tertutup awan mendung yang menahan air hujan turun ke bumi.

Ada rasa khawatir untuk berlayar hari itu, karena adanya peringatan dini yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi di wilayah Kepulauan Riau pada periode 18 hingga 21 Maret 2025.

Baca juga: PPLP Tanjung Uban-Kepri jamin keamanan dan keselamatan pemudik jalur laut

Cuaca ekstrem diprakirakan berpotensi terjadi di wilayah Kota Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Lingga, Natuna dan Anambas.

Sedangkan gelombang tinggi berpotensi terjadi di wilayah Perairan Batam, Bintan, Lingga, Selat Berhala, Kepulauan Tambelan, Natuna, Subi Serasan, dan Anambas.

Tinggi gelombang mencapai 1,25 hingga 2,5 meter berpotensi terjadi di Perairan Lingga, Bintan, Batam, Karimun. Sedangkan gelombang tinggi 2,5 hingga 4,0 meter berpotensi terjadi di Perairan Anambas, dan Natuna.

“Tenang mbak, aman KN Pulau Nipah-321 kapal ukuran besar, kalau ada gelombang tidak terlalu terasa,” kata salah satu kru KN Pulau Nipah-321 membuat tenang.

Meski sudah ada peringatan dini cuaca, kru KN Pulau Nipah-321 tetap mantap untuk berangkat menjalankan misi menjemput dua nelayan Kepri yang ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Baca juga: Nyanyang pastikan pendidikan SMA warga Rempang terpenuhi

Kedua nelayan Kepri asal Bengkong, Kota Batam itu adalah Suhardi Saparteri (25), selaku pemilik kapal, dan rekannya Muhammad Al Salam (25). Mereka tidak sengaja memasuki wilayah perbatasan Negeri Jiran karena terbawa arus dan angin saat melaut menangkap ikan.

Menurut Konsulat Jenderal (Konjen) RI Johor Bahru, mereka diamankan APMM Negeri Johor pada 24 Februari karena memasuki wilayah perairan Malaysia dari Tanjung Bulat, Kota Tinggi.

Kapal sipil bersenjata

KM Purnama Samudra Maritim milik nelayan Bengkong yang dipulangkan oleh APM Malaysia usai ditangkap karena melanggar batas wilaya, tambat di samping KN Pulau Nipah-321 di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Rabu (19/3/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Sekitar pukul 08.30 WIB, KN Pulau Nipah-321 bersiap berlayar setelah Kepala Zona Barat Bakamla Laksamana Pertama Bambang Trijanto dan Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau Doli Boniara tiba di kapal.

KN Pulau Nipah-321 bergerak menuju titik yang disepakati dengan APMM Johor Bahru untuk serah terima 2 nelayan, yakni di perairan perbatasan antara Indonesia-Malaysia dan Singapura pukul 11.00 WIB.

Baca juga: KPU Natuna kembalikan sisa dana hibah pilkada Rp1,1 miliar

Butuh waktu dua jam mengarungi lautan Kepri sisi Batam menuju perairan Batu Putih titik penjemputan. Sejak kapal berlayar hujan turun selama perjalanan, begitu pun dengan gelombang yang terus menghantam kapal. Betul, kata kru kapal, tidak terlalu terasa saat dihantam gelombang.

KN Pulau Nipah-321 merupakan kapal patroli yang dimiliki Bakamla RI dan digarap oleh galangan PT Citra Shipyard sejak 3 Oktober 2017, merupakan produksi karya anak bangsa.

Memiliki ukuran panjang 80 meter, lebar 14, meter, tinggi 7,90 meter, dengan kecepatan mencapai 22 knot. Resmi beroperasi 18 Oktober 2019 bersama dua unit lainnya, yakni KN Pulau Marore-322 dan KN Pulau Dana-323.

Pengoperasian kapal-kapal yang diberi nama dengan nama pulau-pulau terluar Indonesia memperkuat Bakamla dalam menjaga keamanan laut di Indonesia.

KN Pulau Nipah-321 memuat awak kapal sebanyak 55 personel, memiliki dek helikopter, dilengkapi juga dengan ruang senjata, ruang kesehatan, poli gigi. Kspal ini berdaya angkut 1 rigid-hulled inflatable boat (RHB) di belakang dan 1 helikopter, dilengkapi dua senjata Pindad SM 12,7 mm di sisi kiri dan kanan dan akan ditambah 1 senjata 30 mm di depan.

Baca juga: Pemprov Kepri upayakan listrik menyala 24 jam di Pulau Pemping Batam

“Jadi KN Pulau Nipah-321 kapal sipil yang dipersenjatai, mengingat tugasnya sebagai coast guard,” kata Kepala Zona Barat Bakamla Laksamana Pertama Bambang Trijanto.

Sejak beroperasi KN Pulau Nipah-321 menjalankan berbagai tugas. Selain menjemput nelayan Indonesia yang ditangkap karena melanggar batas wilayah, kapal ini juga berani menghalau kapal asing masuk ke wilayah perairan Indonesia, seperti di Laut Utara Natua.

Batas Wilayah

Hujan dan gelombang tinggi tidak menghalangi KN Pulau Nipah-321 mengarungi lautan dalam misi penjemputan dua nelayan Kepri setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan APMM.

Sekitar pukul 11.00 WIB, KN Pulau Nipah-321 tiba lebih dulu di titik Batu Putih dan beberapa saat menunggu Kapal Patroli APMM tiba di lokasi yang disepakati.

Kala itu media yang hadir hanya boleh meliput setelah proses serah terima nelayan dilakukan di atas KN Pulau Nipah-321 yang berlangsung tertutup demi kenyamanan pihak APMM.

Penyerahan kedua nelayan asal Bengkong itu didampingi langsung oleh Konjen RI Johor Bahru Sigit S Widiyanto kepada Kepala Zona Barat Bakamla Laksamana Pertama Bambang Trijanto disaksikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau Doli Boniara.

Kedua nelayan tersebut dipulangkan setelah hasil penyelidikan menunjukkan mereka masuk ke perairan Malaysia secara tidak sengaja karena kondisi kapal dan ketiadaan alat navigasi.

Baca juga: Dua menteri hadiri peresmian RSUD Tarempa di Anambas

Kepala Zona Barat Bakamla Laksamana Pertama Bambang Trijanto menyebut, hasil penyelidikan otoritas Malaysia, KM Purnama Samudera Maritim adalah murni kapal nelayan tradisional yang membawa muatan banyak selain ikan yang jumlahnya sedikit.

Suhardi (25) mengaku lupa kapan hari persis dirinya ditangkap oleh APMM dan dibawa ke Malaysia untuk menjalani persidangan. Ia hanya tahu bahwa sudah seminggu ia tidak bertemu keluarga.

Saat dirinya dan rekannya dinyatakan tidak bersalah dan boleh dipulangkan, Suhardi lega, begitupun dengan kapal miliknya. Tak banyak kejadian nelayan dan kapal bisa dikembalikan bersamaan. Ada beberapa yang kapalnya juga ditahan oleh pihak Malaysia.

“Berterima kasih dengan Bakamla dan Pemerintah Provinsi Kepri yang sudah memfasilitasi kami untuk bisa kembali pulang, bisa berkumpul lagi dengan keluarga,” kata Suhardi dengan nada haru.

Cegah terulang

Sepanjang 2025, pemulangan dua nelayan Kepri ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya juga telah dipulangkan satu nelayan asal Karimun bernama A Huat.

A Huat hanyut hingga ke perairan Malaysia, ditangkap dan diproses, hingga akhirnya boleh dipulangkan, kemudian dijemput oleh Satpolairud Polres Karimun pada Selasa (18/3), langsung dibawa ke Kabupaten Karimun.

Kepala Zona Barat Bakamla Laksamana Pertama Bambang Trijanto menyebut Bakamla terlibat dalam beberapa kali pemulangan nelayan Kepri yang ditangkap oleh APMM.

Pada tahun 2024, ada empat kali penjemputan dilaksanakan oleh Bakamla RI, yang pertama di Johor, kedua di Serawak-Kuching, ketiga di Tanjung Balai Karimun dan keempat di Pulau Bintan sebanyak 16 orang.

Menurut Bambang, penjemputan nelayan ini bagian dari tugas pokok dan fungsi Bakamla RI terkait keamanan, keselamatan dan penegakan hukum (KKPH) di laut. Selain itu, Bakamla hadir mencegah terjadi penyeludupan, pengiriman pekerja migran (PMI) secara ilegal, termasuk kejahatan pelanggaran wilayah.

Baca juga: DPRD dan Pemprov Kepri finalisasi efisiensi anggaran sebesar Rp210 miliar

Sementara itu berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, kasus nelayan ditangkap polisi maritim negara tetangga pada tahun 2024 sebanyak 31 orang, sedangkan tahun 2013 sebanyak 13 orang.

Setelah diserahterimakan, kedua nelayan tersebut dibawa pulang dan diserahkan kepada Pemprov Kepri, saat itu Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura hadir langsung menyambut kedatangan KN Pulau Nipah-321 di Pelabuhan Batu Ampar.

Di tengah derasnya hujan yang tak berhenti sejak pagi, proses serah terima nelayan dari Bakamla RI kepada Pemprov Kepri dilaksanakan di atas KN Pulau Dana-321.

Nyanyang mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat edukasi tentang perbatasan wilayah kepada masyarakat nelayan untuk mencegah terulang lagi kejadian nelayan ditangkap oleh polisi maritim negara tetangga (Malaysia dan Singapura) karena melaut melewati batas wilayah.

Pemprov Kepri juga menggandeng instansi terkait seperti Polairud Polda Kepri, Bakamla RI dan TNI untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada nelayan terkait batas wilayah.

Selain itu BP2D Kepri tengah menjajaki kerja sama di bidang perikanan dengan pihak Malaysia sebagai sesama negeri rumpun Melayu.

Lewat kerja sama ini diharapkan nelayan sebagai sumber daya tenaga perikanan bisa melakukan jual-beli kapal antar negara, juga jual beli peralatan navigasinya.

“Jangan sampai terulang lagi kejadian (nelayan ditangkap) dari tahun ke tahun,” ujar Nyayang.

Baca juga:
BI Kepri catat transaksi UMKM saat KURMA 2025 capai Rp2,3 miliar

BMKG prakirakan cuaca Kepri Minggu masih berawan dan berpotensi hujan



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kala Nipah jemput dua nelayan di perbatasan Malaysia

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE