Logo Header Antaranews Kepri

Rekam E-KTP Karimun Diperpanjang Selama Sepekan

Rabu, 31 Oktober 2012 18:37 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA Kepri) - Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, memperpanjang pelayanan rekam data kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP secara massal dan gratis hingga 7 November 2012.

"Rekam data e-KTP massal dan gratis sesuai jadwal berakhir hari ini, namun Menteri Dalam Negeri memberikan toleransi berupa perpanjangan selama satu pekan, yaitu hingga 7 November 2012," kata Kepala Bidang Migrasi dan Pendataan Penduduk Disduk, Capil dan KB Karimun Syahimi di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Menurut Syahimi, Mendagri memberi toleransi selama sepekan karena masih banyak warga yang belum melakukan perekaman data.

"Setelah perpanjangan selama satu pekan, Mendagri selanjutnya akan memutuskan apakah pelayanan kembali diperpanjang atau ditutup," ucapnya.

Hingga saat ini, jelas dia, jumlah wajib KTP yang merekam data sekitar 75,47 persen, atau sebanyak 130.708 dari 173.203 orang.

Dia memerinci, wajib KTP yang melakukan perekaman di Kecamatan Moro sebanyak 11.024 orang dari wajib KTP 13.346 orang, Kundur 21.681 orang dari wajib KTP 27.720 jiwa, Karimun 23.107 dari 38.660, Meral 27.288 dari 34.895, 14.537 dari Tebing 18.573 orang.

Kemudian, Kecamatan Buru sebanyak 6.585 orang dari wajib KTP 7.514 orang, Kundur Utara 11.928 orang dari 15.208 orang, Kundur Barat 10.885 orang dari 12.468 orang dan Kecamatan Durai sebanyak 3.702 dari 4.819 orang.

Menurut dia, Disduk akan mengoptimalkan pelayanan selama masa perpanjangan, di antaranya dengan mengerahkan petugas di pusat-pusat keramaian seperti di swalayan.

"Setelah membuka layanan e-KTP di pelabuhan selama tiga dan berakhir hari ini, maka mulai besok petugas akan ditempatkan di Swalayan Padimas," katanya.

Dia juga mengatakan petugas masih mendatangi rumah-rumah warga, terutama di Kecamatan Karimun dan Meral untuk menjaring warga yang belum merekam data e-KTP.

"Petugas masih terus datang ke rumah-rumah, namun cara ini tidak terlalu efektif karena memakan waktu lama untuk melakukan perekaman terhadap setiap warga," ucapnya.

Mengenai target 100 persen, Syahimi mengatakan sulit tercapai karena data sebanyak 173.203 wajib KTP tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

"Pencapaian target 80 persen menurut kami sudah cukup bagus karena data tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Banyak warga yang pindah, meninggal dunia atau bekerja di luar negeri tapi datanya tidak terhapus di 'database'," ucapnya.(*)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026