
PDIP Segera Bahas Pengganti Lis Darmansyah di DPRD

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - PDI Perjuangan segera membahas pengganti Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau, Lis Darmansyah, yang berdasar hitung cepat memenangi Pemilihan Wali Kota Tanjungpinang periode 2013-2018.
"Segera kami bahas sesuai ketentuan partai, siapa yang akan menggantikan Lis Darmansyah, yang jelas sebelum pelantikan sebagai Wali Kota Tanjungpinang yang direncanakan pada 16 Januari 2013 sudah ada penggantinya," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Kepri, Soerya Respationo, di Tanjungpinang, Jumat.
Soerya mengatakan, sebelum pelantikan wali kota, Lis Darmansyah sudah harus mundur dari DPRD Kepri.
"Bukan hanya pengganti Lis Darmansyah di DPRD Kepri, tetapi siapa kader PDIP yang akan mengisi posisi sebagai pimpinan DPRD tersebut," kata Sorya yang juga Wakil Gubernur Kepri.
Menurut Soerya, penggantian tersebut harus sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART partai dan peraturan organisasi, sehingga benar-benar sesuai dengan ketentuan dan keinginan partai.
"Hasilnya nanti adalah penugasan partai yang taat asas," kata Soerya.
Informasi yang diperoleh dari internal DPD PDI Perjuangan Kepri, yang akan menggantikan Lis Darmansyah sebagai anggota DPRD Kepri adalah kader yang memperoleh suara di bawahnya saat Pemilu 2009 yaitu Leo Mangasa T Siahaan, mantan anggota DPRD Tanjungpinang 2004-2009.
Sementara untuk menggantikan posisi Lis Darmansyah sebagai pimpinan DPRD Kepri adalah Jumaga Nadeak.
"Yang jelas untuk pengganti Lis Darmansyah tetap dari daerah pemilihan Tanjungpinang," kata Soerya.
Lis Darmansyah yang berpasangan dengan Syahrul berdasar hitun cepat unggul dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang yang dilangsungkan pada Rabu (31/10).
Berdasarkan hasil penghitungan internal PDI Perjuangan, lembaga survei lokal, dan hitung cepat KPU Tanjungpinang, Lis-Syahrul memperoleh 46 persen, jauh di atas saingannya, Maya Suryanti-Tengku Dahlan, yang memperoleh suara 31 persen.
Sementara dua pasangan calon lainnya Husnizar Hood-Rudy Chua memperoleh suara 16 persen dan Hendry Frankim-Yusrizal 6 persen suara.
Proses penghitungan suara secara manual saat ini sudah sampai di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) usai dihitung ditingkat TPS dan PPS.(*)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
