BP3MI Kepri melayani penanganan 2.975 PMI sepanjang 2025

id BP3MI kepri,pemulangan PMI, deportasi PMI, batam center, pmi non prosedural, kepri, batam

BP3MI Kepri melayani penanganan 2.975 PMI sepanjang 2025

Sejumlah PMI deportasi dari Malaysia berjalan menuju bus jemputan usai difasilitasi pemulangannya dari Pelabuhan Stulang Laut menuju Pelabuhan Batam Center, Kota Batam, Kepri, Kamis (12/6/2026). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Batam (ANTARA) - Badan Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) mencatat sepanjang 2025 ini telah melayani penanganan 2.975 PMI baik dalam memfasilitasi pemulangan ke Indonesia hingga pencegahan calon PMI non prosedural.

“Target kinerja selama 2025 ini adalah 850 PMI, namun capaian selama satu semester ini sudah 2.975 PMI yang kami layani,” kata Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi dikonfirmasi di Batam, Rabu.

Imam menjelaskan, selama semester I tahun 2025 ini, pihaknya telah memfasilitasi pemulangan PMI yang dideportasi dari Malaysia sebanyak 2.229 orang.

Kemudian PMI yang direpatriasi sebanyak 23 orang, PMI yang dipulangkan karena sakit atau rentan sebanyak 13 orang.

Baca juga: Pemkab Natuna: Sebaran siswa lebih merata berkat SPMB

“Sepanjang 2025 ini kami juga memfasilitasi pemulangan dua jenazah PMI,” katanya.

Selain itu, BP3MI Kepri juga gencar melaksanakan pengawasan di pelabuhan dan bandara mencegah keberangkatan PMI non-prosedural.

Tercatat selama satu semester ini sebanyak 708 PMI berhasil dicegah keberangkatannya oleh Helps Desk BP3MI Kepri.

Menurut perwira menengah Polri itu, Kepri masih menjadi daerah tertinggi tempat pemberangkatan PMI non-prosedural.

Data menunjukkan, dari 21 pintu masuk di Indonesia baik itu pelabuhan maupun bandara, Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center jadi pelabuhan tertinggi tempat pengiriman pekerja migran ilegal.

Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 1.014 PMI diberangkatkan dari pelabuhan tersebut, tahun 2025 ini sudah tercatat 940 PMI.

Imam menekankan BP3MI Kepri berupaya untuk menjalankan tugas dan kewajibannya dalam melindungi dan melayani hak-hak PMI sebagaimana diamanatkan oleh Presiden RI dengan dibentuknya Kementerian P2MI.

Baca juga: Pemkab Natuna gunakan DAU untuk fasilitas di SMP 4 Ranai

Dia menambahkan, Kepri, khususnya Batam yang secara posisi sangat strategis memberikan multi efek, yakni dampak positif dan juga negatif. Positifnya, daerah strategis karena berbatasan dengan negara-negara tetangga, menjadi tempat transit orang maupun barang.

“Termasuk juga situasi strategis dijadikan oleh para pelaku ilegal atau penempatan ini dimanfaatkan, karena jarak cukup dekat , biaya juga mungkin pertimbangan murah,” ujarnya.

Beberapa negara yang menjadi tujuan kebanyakan PMI adalah Malaysia, Singapura, Kamboja, Myanmar, Vietnam, dan Filipina. Kebanyakan para PMI tersebut bukan berasal dari Kepri, tetapi dari luar Kepri, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, NTT dan NTB.

Imam menekankan, BP3MI Kepri saat ini gencar melakukan penanganan dari hulu mencegah keberangkatan PMI non-prosedural dengan memberikan sosialisasi serta edukasi, agar PMI yang berangkat sesuai prosedur dan memiliki keahlian bekerja di luar negeri.

Baca juga:
Cuaca Kepri hari ini diprakirakan berawan

Kanwil Kemenkum Kepri dorong perlindungan KI untuk pelaku ekonomi kreatif di Batam

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE