
Perekaman e-KTP Diperpanjang Hingga Akhir 2012

Batam (ANTARA Kepri) - Perekaman data kartu tanda penduduk elektronnik di Kota Batam, Kepulauan Riau, diperpanjang hingga akhir 2012.
"Perekaman e-KTP diperpanjang sesuai arahan Menteri Dalam Negeri," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Kamis.
Kementerian Dalam Negeri sebelumnya sudah memperpanjang waktu perekaman e-KTP selama sepekan untuk Batam. Namun, karena sampai batas waktu perpanjangan belum seluruh wajib KTP Batam merekamkan data, Menteri memperpanjang lagi waktu registrasi hingga 31 Desember 2012.
Menurut Menteri, seperti disampaikan Wali Kota, perpanjangan waktu perekaman e-KTP untuk memaksimalkan perekaman e-KTP nasional.
"Ini juga mempertimbangkan usulan-usulan kepala daerah lainnya, se-Indonesia," kata dia.
Ia mengatakan perekaman e-KTP dapat dilakukan di kecamatan-kecamatan seperti biasa.
Wali Kota berharap seluruh warga bisa meregistrasi ulang datanya untuk e-KTP, sebelum akhir tahun.
"Saya sarankan warga Batam cepat rekam e-KTP karena 2013, KTP Siak tidak lagi berlaku," kata dia.
Hingga 7 November 2012, baru 73,32 persen warga yang merekam data dari wajib e-KTP 707.000 orang.
Wali Kota mengatakan dari sekitar 707.000 wajib e-KTP, belum tentu semuanya masih tinggal di Batam, sehingga pencapaian maksimal e-KTP bisa kurang dari 100 persen.
"Data warga kita belum pasti. Karena ada yang sudah pindah, ada yang sudah meninggal," kata dia.
Dinas Kependudukan Kota Batam Sadri Khairuddin mengatakan perekaman regristasi e-KTP di kota industri sulit mencapai 100 persen dari wajib KTP, karena sebagian besar penduduk sudah pindah.
Menurut dia, sebagian besar warga Batam yang tercatat sebagai wajib KTP sudah pindah atau bekerja di luar negeri sehingga tidak bisa mendaftar ulang.
Dinas Kependudukan mencatat setiap bulan sekitar 700 sampai 900 orang pergi meninggalkan Batam berdasarkan pengurusan surat pindah, sejak beberapa tahun lalu.
Kebanyakan warga yang pindah bertempat tinggal di kawasan indutri dan bekerja di puluhan pabrik di Batam. Penduduk itu pindah ke kampung halamannya seiring habisnya masa kontrak kerja dengan perusahaan.
"Mereka mayoritas yang tinggal dan bekerja di daerah kawasan industri, kembali ke daerah asalnya," kata dia.
Untuk mengejar ketertinggalan, Dinas Kependudukan mengajak warga untuk merekamkan data KTP elektronik dan memanfaatkan proses itu. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
