Gubernur Kepri: Koperasi desa Kuala Sempang jadi percontohan KDMP nasional

id pemprov kepri, koperasi merah putih,Koperasi desa,desa

Gubernur Kepri: Koperasi desa Kuala Sempang jadi percontohan KDMP nasional

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengatakan koperasi di Desa Kuala Sempang, Kabupaten Bintan, menjadi mockup atau percontohan visual Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di tingkat nasional.

Mockup adalah representasi visual dari desain sebuah produk, baik itu produk fisik maupun digital yang dibuat untuk menunjukkan bagaimana produk tersebut akan terlihat dan berfungsi dalam bentuk akhirnya.

“Kita harus siapkan Koperasi Kuala Sempang ini sebaik-baiknya, sebagai wajah KDMP Kepri di tingkat nasional,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Kepri, Kamis.

Ansar mengatakan dari total 80 ribu KDMP se-Indonesia yang akan diluncurkan secara serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025, terdapat 103 titik KDMP yang menjadi percontohan nasional, salah satunya Koperasi Kuala Sempang di Bintan.

Gubernur Ansar akan mengikuti secara langsung peluncuran dari lokasi tersebut, sekaligus meninjau persiapan lapangan beberapa hari sebelum pelaksanaan.

Baca juga: BP Batam perkuat perlindungan investasi dan berkomitmen lawan premanisme

Pemprov Kepri akan terus mendorong agar seluruh KDMP yang terbentuk di daerah itu benar-benar mampu berdaya dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, ujar dia.

Ansar mengatakan memastikan pembentukan dan penguatan KDMP merupakan langkah besar dalam membangun kembali kemandirian ekonomi desa.

"Koperasi adalah jati diri perekonomian bangsa sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kepri Riki Rionaldi mengatakan Koperasi Kuala Sempang menjadi satu-satunya perwakilan percontohan KDMP tingkat nasional dari provinsi tersebut.

Ia mengatakan mekanisme awalnya, Satgas KDMP tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kepri mengusulkan beberapa koperasi merah putih untuk menjadi percontohan nasional.

KDMP yang diusulkan itu harus memenuhi kriteria usaha yang telah ditetapkan Kementerian Koperasi, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dan Kementerian Dalam Negeri.

"Koperasi harus memiliki kantor, kemudian menjalankan usaha seperti penyaluran sembako, gas elpiji, pupuk, simpan pinjam, klinik kesehatan dan bisnis pendukung lainnya," kata Riki.

Ia mengatakan pada pertengahan Mei sampai awal Juli 2025, tim Kementerian Koperasi serta Kemenko Pangan turun langsung mengecek kesiapan KDMP percontohan yang diusulkan se-Kepri.

Baca juga: Batam alokasikan anggaran Rp27 miliar untuk premi asuransi kesehatan warga

Dari situ terjaring lima KDMP percontohan, namun setelah diverifikasi lagi akhirnya cuma satu yang terpilih, yaitu KDMP Kuala Sempang yang bergerak di bidang kuliner hingga pendistribusian sembako.

"Jadi, setiap provinsi itu jumlah KDMP percontohan berbeda-beda, seperti tetangga kita Provinsi Riau, ada empat," ujar dia.

Penunjukan percontohan KDMP Kuala Sempang ditentukan langsung pemerintah pusat, melalui surat resmi Kemenko Bidang Pangan tanggal 11 Juli 2025 tentang Penyampaian Daftar Percontohan dan Penetapan Lokasi Gubernur pada Titik Mockup Koperasi
Desa/Kelurahan Merah Putih, kata Riki menegaskan.

"Penunjukan KDMP Kuala Sempang itu bukan dari pemerintah daerah atau pak gubernur, tapi pusat," kata Riki.

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE