
Gubernur Serahkan PNS Narapidana ke Bupati

Batam (ANTARA Kepri) - Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani menyerahkan nasib pegawai negeri sipil (PNS) mantan narapidana korupsi ke wali kota dan bupati masing-masing.
"Sudah ada surat edarannya, kami teruskan ke bupati, silahkan bupati dan wali kota merespon," kata Gubernur di Batam, Jumat.
Hal itu disampaikan Gubernur terkait desakan Menteri Dalam Negeri untuk memecat PNS mantan narapidana.
Gubernur mempersilahkan bupati dan wali kota menerjemahkan perintah Menteri dan meresponnya.
Ditanya mengenai jumlah PNS yang menjadi narapidana, ia mengatakan tidak tahu.
"Saya tidak tahu, tidak dihitung," kata Gubernur.
Gubernur juga enggan menanggapi pernyataan Menteri yang akan memecat sendiri PNS mantan narapidana.
"Itu tanya Menteri," kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Nur Syafriadi mengatakan sedikitnya masih terdapat 20 orang mantan narapidana koruptor masih menjabat beberapa posisi penting di pemerintah kabupaten kota serta Provinsi Kepulauan Riau.
"Jumlah mantan narapidana koruptor masih banyak. Satu tangan saja tidak cukup. Bisa sampai 20 orang," kata Nur.
Ia mengatakan pemilihan pejabat merupakan hak prerogratif kepala daerah sehingga tidak dapat dicampuri legislatif.
Secara politis pun, kata dia, sulit untuk mencampuri hak kepala daerah memilih pembantu-pembantunya.
"Pejabat dinilai dan diajukan oleh Baperjakat. Lalu kemudian ditetapkan kepala daerah, kami tidak memiliki wewenang," kata dia.
Sebenarnya, kata dia, sebelum Menteri Dalam Negeri mengeluarkan kebijakan larangan promosi bagi PNS mantan narapidana korupsi, pengangkatan napi koruptor tidak menyalahi aturan.
"Tidak ada aturan yang dilanggar. Tetapi secara etika tidak baik," kata dia.
Nur mengaku senang dengan kebijakan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang melarang kepala daerah mempromosikan napi koruptor.
Menurut dia, masih banyak pegawai negeri sipil yang memiliki kemampuan baik dan memiliki latar moral yang baik.
"Ini sekaligus memberikan kesempatan pada PNS yang lain untuk promosi. Yang memiliki kemampuan dan moral yang baik," kata dia.(*)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
