
Setiap Item Fakta Integritas SKPD Harus Dipublikasikan

Karimun (ANTARA Kepri) - Ketua LSM Kiprah, John Syahputra, berpendapat setiap item fakta integritas yang ditandatangani oleh masing-masing kepala satuan kerja perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, saat upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan harus dipublikasikan.
"Tujuannnya agar masyarakat dari segala lapisan mengetahui dengan rinci dan dapat mengawasi, setiap item fakta integritas yang sudah ditandatangani oleh setiap pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), saat pengambilan sumpah jabatan eselon II, III dan IV yang dilaksanakan hari ini," ucapnya di Tanjung Balai Karimun, Kamis.
John Syahputra menuturkan tujuan akhir dari fakta integritas yang ditandatangani oleh setiap pimpinan SKPD adalah masing-masing pimpinan SKPD di Pemkab Karimun saat menjalankan tugas pokok dan fungsinya tidak terlibat dalam praktik kolusi, korupsi dan nepotisme.
"Kemudian harus disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik. Saya pesimis bila tanpa pengawasan dari masyarakat tujuan akhir dari setiap item fakta integritas yang sudah ditandatangani oleh masing-masing pimpinan SKPD tidak akan pernah tercapai," tuturnya.
Menurut dia berdasarkan pengamatannya, pengawasan internal yang dilakukan oleh Inspektorat dan Pengawasan Pemkab Karimun selama ini tidak memberikan manfaat apapun terhadap perbaikan kinerja birokrat.
"Sampai saat ini, dari sekian banyak pelanggaran disiplin, hampir tidak ada personel di Pemkab Karimun yang dikenai sanksi disiplin," ujarnya.
Mutasi
Masih pada kesempatan itu, John Syahputra, berharap mutasi eselon II, III dan IV di Pemkab Karimun, dapat memperbaiki kinerja aparatur di Pemkab Karimun yang selama ini sudah sangat terpuruk.
"Sudah menjadi rahasia umum di Karimun, tentang buruknya pelayanan publik. Cermatilah di instansi mana masyarakat yang mengharapkan pelayanan dari birokrat Karimun yang tidak mengeluh, anehnya hampair tidak ada aparatur yang dikenai sanksi," ujarnya.
Menurut dia, kondisi itu semakin parah, karena aparat penegak hukum di Karimun juga nyaris tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara optimal.
"Akibatnya saat ini pelayan publik di Karimun, sudah mencapai titik nadir," katanya.
Dia juga berharap, semoga masing-masing pimpinan SKPD yang menempati jabatan baru, pada mutasi kali ini, benar-benar berdasarkan hasil seleksi yang profesional dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) di Pemkab Karimun.
"Tidak berdasarkan kedekatan, hubungan politis, apalagi karena hubungan kerabat dan sanak saudara," harapnya.
Dia menuturkan, jika mutasi kali ini berdasarkan hasil seleksi yang profesional dari Baperjakat.
"Saya optimis pelayanan publik di Karimun dapat diperbaiki. Tapi jika mutasi masih berdasarkan kedekatan, maka mutasi ratusan pejabat di Pemkab Karimun akan percuma dan kejadian yang sama akan kembali terulang," tuturnya. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
