
Rekam e-KTP Batam Kurang dari Target

Batam (ANTARA Kepri) - Pencapaian rekam data Kartu Tanda Penduduk Kota Batam Kepulauan Riau hingga hari terakhir perekaman, Senin (31/12) baru mencapai 80,76 persen atau kurang dari yang ditargetkan pemerintah kota sebesar 100 persen.
"Jumlah perekaman data e-KTP di Kota Batam sampai dengan 31 Desember 2012 total sebanyak 571.313 orang atau 80,76 persen," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Batam Ardiwinata di Batam, Rabu.
Jumlah itu sudah final, dan pemerintah pusat tidak menambah waktu perekaman e-KTP secara gratis.
Kepala Dinas Kependudukan Kota Batam Sadri Khairuddin mengatakan mulai 2013, maka perekaman e-KTP dikenakan retribusi. Namun, besaran retribusi belum ditentukan.
"Besaran retribusi belum ditentukan, masih menunggu," kata dia.
E-KTP akan dibagikan kepada masyarakat mulai Januari. Saat ini pemerintah sedang memilah-milah e-KTP yang sudah jadi.
Persentase perekaman data e-KTP di Kota Batam sampai 31 Desember 2012 di Kecamatan Batu Ampar 50.698 orang atau 75,45 persen, Kecamatan Lubuk Baja 57.848 orang atau 82,63 persen, Kecamatan Batam Kota 79.698 orang atau 90,94 persen, Kecamatan Sekupang 67.754 orang atau 80,05 persen dan Kecamatan Batu Aji 63.056 orang atau 90,44 persen.
Selanjutnya di Kecamatan Bengkong 65.122 orang atau 80,05 persen, Kecamatan Nongsa 28.190 orang atau 77,44 persen, Kecamatan Sagulung 82.017 orang atau 82,83 persen, Kecamatan Sei Beduk 47.199 orang atau 57,21persen, Kecamatan Belakang Padang 12.444 orang atau 74,9 persen, Kecamatan Bulang 6.444 orang atau 81,8 persen dan Kecamatan Galang 9.988 orang atau 100,24 persen.
Pencapaian perekaman e-KTP di Kecamatan Galang melebih 100 persen karena jumlah wajib KTP di kecamatan pesisir itu bertambah. Sedangkan perekaman di Sei Bedung hanya kurang dari 60 persen target diduga karena banyak penduduk yang pindah ke kota lain di Indonesia seiring habisnya masa kontrak kerja di Batam.
Perekaman e-KTP di Batam mengalami dua kali perpanjangan, yaitu 7 November 2012 dan 31 Desember 2012.
Sebelumnya, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan perpanjangan waktu itu diputuskan karena hingga satu hari menjelang batas akhir perekaman data e-KTP nasional, baru sekitar 60 persen warga Batam yang merekam data.
Terkait perekaman e-KTP yang molor, wali kota mengatakan itu disebabkan sebagian besar warga Batam adalah pekerja yang sibuk dan tidak punya waktu.
Selain itu, banyak juga warga yang pindah rumah ke luar Batam atau kecamatan lain di kota industri tersebut. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
