Logo Header Antaranews Kepri

KPU Karimun Kaji Penambahan Daerah Pemilihan

Senin, 14 Januari 2013 19:40 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau akan mengkaji kemungkinan penambahan daerah pemilihan untuk Pemilu 2014.

"Bertambah atau tidaknya jumlah daerah pemilihan (dapil) akan kita kaji dan koordinasikan dengan Bagian Tata Pemerintahan Setkab Karimun," kata anggota KPU Karimun Evi Herita di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Evi Herita mengatakan pengkajian kemungkinan berubahnya jumlah daerah pemilihan menyusul adanya pembentukan tiga kecamatan baru di Kabupaten Karimun.

Tiga kecamatan baru tersebut masing-masing Kecamatan Meral Barat yang meliputi sebagian wilayah Kecamatan Meral dan Tebing, Kecamatan Sei Ungar hasil pemekaran Kecamatan Kundur, dan Kecamatan Belat yang sebelumnya merupakan wilayah Kundur Utara.

Dengan pembentukan tiga kecamatan baru, maka jumlah kecamatan yang semula sembilan, kini berubah menjadi 12.

Pada Pemilu 2009, kata dia, ada empat daerah pemilihan di Kabupaten Karimun yaitu Meral-Tebing, Karimun-Buru, Pulau Kundur, dan Moro-Durai.

"Nah, untuk Pemilu 2014 bisa saja bertambah atau sama seperti yang lalu, tergantung hasil kajian yang tentunya disesuaikan dengan kebutuhan, efektivitas, dan efisiensi," ucapnya.

Mengenai jumlah kursi, kata dia, kemungkinan sama dengan Pemilu 2009 yakni 30 kursi.

"Jumlah kursi kami perkirakan tidak berubah jika mengacu pada data penduduk terbaru," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan penetapan dapil juga masih menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat dan provinsi.

"Jumlah dapil diputuskan oleh KPU pusat, jadi kami menunggu arahan dari pusat maupun provinsi. Kami berharap pembentukan dapil dilakukan secepat mungkin," tambahnya. (ANTARA)

Editor: Sigit Pinardi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026