KPU Kepri saran satuan pendidikan terapkan sistem pemilu Ketua OSIS

id KPU Kepri

KPU Kepri saran satuan pendidikan terapkan sistem pemilu Ketua OSIS

Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyarankan kepada satuan pendidikan agar dalam pemilihan ketua organisasi intra sekolah (OSIS) menerapkan sistem pemilihan umum (Pemilu) guna mendekatkan siswa dengan layaknya proses kepemiluan.

"KPU siap bantu dari sisi bilik suara, kotak suara, dan tata cara pemilihan Ketua OSIS dengan cara-cara seperti pemilu," kata Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi di Tanjungpinang, Sabtu.

Melalui upaya ini, kata Indrawan, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan siswa tentang bagaimana pentingnya pesta demokrasi di lingkungan sekolah, yang kemudian berkembang pada pelaksanaan pemilu sesungguhnya.

Selain itu, kata dia, penerapan sistem pemilu di tingkat satuan pendidikan itu juga membuat para siswa tidak lagi bingung dengan pelaksanaan pemilu saat mereka sudah memenuhi kriteria sebagai pemilih.

“Penyelenggaraan pemilu di sekolah memberikan pengalaman secara langsung bagi para pelajar, serta merangsang wawasan sekaligus menumbuhkan kedewasaan, sehingga ke depan demokrasi kita bisa semakin bermartabat," ujar Indrawan.

Indrawan mengatakan usai pemilu/pilkada serentak 2024, KPU Kepri terus bergerak menjemput bola melakukan sosialisasi pemilu ke sekolah-sekolah ataupun perguruan tinggi di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Sosialisasi pemilu misalnya, kata dia, menyasar siswa jenjang SMP, dengan asumsi dalam lima tahun ke depan atau pada pemilu 2029, siswa khusus kelas IX akan menjadi pemilih pemula.

"Kami fokus memperkuat pendidikan politik kepada pemilih pemula jelang pemilu mendatang," ujarnya.

Selain itu, kata Indrawan, KPU Kepri juga melakukan sistem pemeliharaan data sistem informasi pasca-pemilu/pilkada 2024.

"Contohnya, berkaitan dengan sistem informasi partai politik (Sipol), yang setiap semester terus diperbarui datanya, baik itu meliputi data perbaikan, perubahan, mapun penghapusan," ujarnya.

Termasuk, kata dia, jika ada anggota partai politik sudah keluar atau baru masuk, maka itu harus diperbarui oleh partai bersangkutan.

"Jadi, ada dua hal penting yang kami lakukan pasca-pemilu serentak 2024, yaitu sosialisasi pemilu serta pemeliharaan sistem informasi," demikian Indrawan.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE