Ombudsman RI dan pemda se-Kepri jalin kerja sama tingkatkan pelayanan publik

id Ombudsman RI, pemprov kepri, peningkatan kualitas layanan publik

Ombudsman RI dan pemda se-Kepri jalin kerja sama tingkatkan pelayanan publik

Penandatanganan kerja sama peningkatan kualitas pelayanan publik antara Ombudsman RI dan Pemda se-Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (15/9/2025). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia dan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Kepulauan Riau melakukan kerja sama peningkatan kualitas pelayanan publik oleh penyelenggara negara/pemerintah kepada masyarakat.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyatakan fokus kerja sama dimaksud, antara lain hal-hal yang berkaitan dengan keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik, harus segera diselesaikan tanpa menunda-nunda agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Salah satu fungsi Ombudsman ketika ada keluhan menyangkut pelayanan publik maka dilakukan sinergi bersama seluruh penyelenggara layanan guna mengatasi persoalan itu supaya tidak berlarut," kata Mokhammad Najih usai penandatanganan kerja sama di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin.

Selanjutnya, kata Najih, kerja sama tersebut bertujuan mencegah terjadinya malaadministrasi dalam pelayanan publik, melalui asesmen peningkatan kualitas sumber daya manusia penyelenggaraan layanan publik.

Selain itu, Ombudsman juga melakukan penilaian terhadap pemenuhan 14 standar pelayanan publik sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Standar ini menjadi tolak ukur pedoman pelayanan dan acuan penilaian Ombudsman terhadap kualitas pelayanan publik. Apabila 14 standar itu terpenuhi maka kualitas pelayanan akan semakin cepat, mudah dan terjangkau.

"Melalui kerja sama ini, kita ingin pastikan seluruh penyelenggara layanan publik, khususnya OPD/dinas di Kepri bisa memenuhi standar pelayanan publik sesuai undang-undang," ujar Najih.

Baca juga: SPPG Air Asuk di Kepulauan Anambas gunakan pompong untuk salurkan MBG ke sekolah-sekolah

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad berkomitmen terus meningkatkan akses pelayanan publik yang tepat, prima, berkeadilan dan profesional terhadap semua elemen masyarakat.

Ansar juga mengingatkan semua bupati/wali kota se-Kepri berkomitmen memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

"Ketika kita memberikan pelayanan terbaik, masyarakat pasti memberi umpan balik yang positif terhadap kinerja pemerintah," ucap Ansar.

Ansar menambahkan kualitas pelayanan publik pemerintah daerah se-Kepri tahun 2024 masuk golongan zona hijau atau mendapat nilai tinggi dari Ombudsman RI.

Ia ingin capaian tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan ke depannya, sehingga masyarakat merasakan dampak positif dari hadirnya pemerintah.

"Kita harus mengganti budaya birokrasi dilayani dengan birokrasi melayani, sehingga masyarakat betul-betul merasa dilindungi, sejahtera dan cerdas," ujar Ansar.

Penandatanganan kerja sama Ombudsman RI dengan pemprov, pemkab/pemkot se-Kepri dilakukan seluruh kepala daerah beserta perwakilan Perguruan Tinggi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang dan Universitas Internasional Batam.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ombudsman RI dan pemda se-Kepri kerja sama tingkatkan pelayanan publik

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE