24.300 pekerja rentan di Kota Batam terlindungi dengan BPJS TK

id kepri batam,bpks tk,pekerja rentan,pekerja informal

24.300 pekerja rentan di Kota Batam terlindungi dengan BPJS TK

Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada penerima manfaat pekerja rentan oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Kepri, Jumat (26/9/2025). ANTARA/Amandine Nadja

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) resmi meluncurkan program perlindungan pekerja dengan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi 24.300 pekerja rentan.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan tenaga kerja.

“Tujuan kami adalah bagaimana masyarakat dapat dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan agar risiko kerja bisa diminimalisasi. Total 24.300 orang, termasuk ojek online, petani, nelayan, serta RT, RW, sudah di-backup oleh Pemkot Batam. Iuran bulanannya ditanggung penuh oleh pemerintah,” ujarnya di Batam, Jumat.

Program ini meliputi perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran sepenuhnya ditanggung dari anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Kota Batam senilai Rp16.800 per orang.

Amsakar menambahkan komitmen Pemkot Batam tidak hanya sebatas pembangunan infrastruktur, melainkan juga peningkatan taraf hidup masyarakat.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Nurul Iswahyuni menjelaskan dasar hukum program ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 48 Tahun 2025 tentang pedoman pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Kemudian, Perwako Nomor 49 Tahun 2025 tentang pedoman program jaminan sosial untuk Ketua RT, Ketua RW, kader posyandu, kader siaga kelurahan, dan lembaga kemasyarakatan. Penerima manfaat kategori tersebut sebanyak 12.872 orang.

Nurul mengatakan mereka mulai terdaftar secara resmi dan efektif per 1 Oktober sebagai peserta JKK dan JKM dengan dukungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumatera Barat, Riau, dan Kepri (Sumbarriau Kepri), Henky Rhosidien mengapresiasi inisiatif Pemkot Batam.

“Ini wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat pekerja,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan sosial, serta memberikan rasa aman bagi pekerja rentan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

Pewarta :
Editor: Laily Rahmawaty
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE