Logo Header Antaranews Kepri

Kadinsos Batam Diperiksa terkait Kasus Bansos

Rabu, 30 Januari 2013 21:51 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Kepala Dinas Sosial Kota Batam Raja Kamarulzaman selaku saksi diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Batam dalam kasus dana bantuan sosial panti asuhan 2012.

"Pertanyaan hanya seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Kepala Dinas Sosial," kata Kamarulzaman kepada wartawan seusai pemeriksaan, Selasa.

Mengenai berapa banyak pertanyaan yang diajukan penyidik, Kamarulzaman yang bergegas melalui pintu belakang mengatakan, "Saya tidak ingat. Yang saya ingat seputar tupoksi saja."

Ia enggan menjawab beberapa pertanyaan wartawan yang sudah menunggu sejak pagi.

"Itu saja," katanya sambil berlalu menggunakan mobil dinas.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Made Astiti Ardjana di Batam mengatakan kepala dinas diperiksa sebagai saksi bersama beberapa saksi lain yang sudah diperiksa.

"Semua orang yang terkait kasus ini akan diperiksa termasuk manajemen CV Tiga Pilar Abadi sebagai distributor karena potensi kerugian negara sekitar Rp400 juta.

Astiti mengatakan kasus ini akan ditangani pihak kejaksaan dengan serius dan memang layak untuk ditindaklanjuti.

Meski sudah ada beberapa saksi yang dipanggil, kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Menetapkan seorang tersangka tidaklah mudah dan harus melalui proses pemeriksaan saksi terlebih dulu," kata Astiti.

Astiti mengatakan, hingga saat ini kejaksaan masih fokus pemeriksaan saksi. (ANTARA)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026