Batam (ANTARA Kepri) - Kejaksaan Negeri Batam memeriksa Kepala Dinas Sosial Kota Batam Raja Kamaruzaman pada Rabu dalam kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial untuk panti asuhan pada 2012.
"Iya, dia (Kepala Dinas Sosial) diperiksa sebagai saksi. Ada beberapa saksi lain yang sidah diperiksa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Made Astiti Ardjana di Batam.
Ia mengatakan semua orang yang terkait kasus ini akan diperiksa termasuk manajemen CV Tiga Pilar Abadi sebagai distributor bantuan sosial dalam bentuk sembako tersebut.
"Semua akan kita periksa karena potensi kerugian negara akibat kasus ini juga lumayan besar," kata dia.
Astiti mengatakan, kasus Bansos ini akan ditangani pihak kejaksaan dengan serius dan memang layak untuk ditindaklanjuti.
Meski sudah ada beberapa saksi yang dipanggil, kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Menetapkan seorang tersangka tidaklah mudah dan harus melalui proses pemeriksaan saksi terlebih dulu," kata Astiti.
Astiti mengatakan, hingga saat ini kejaksaan masih fokus pemeriksaan saksi.
Kamarulzaman datang ke Kejaksaan untuk diperiksa sebagai saksi sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat istirahat, Kepala Dinas tidak bersedia memberikan ketarangan apapun pada jurnalis yang sudah menunggu.
Hingga saat ini (sekitar pukul 14.40 WIB) pemeriksaan masih terus berlangsung. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Satu calon haji Indragiri Hilir gagal jantung di rawat di RSBP Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 20:18 Wib
Bupati Siak paparkan potensi peluang investasi di Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 19:52 Wib
PPIH sebut JCH lansia Embarkasi Batam duduk di kelas bisnis
Sabtu, 18 Mei 2024 17:38 Wib
Pemkot Batam uji coba parkir berlangganan untuk upaya peningkatkan PAD
Sabtu, 18 Mei 2024 15:34 Wib
Kemenkumham Kepri siap bangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi
Sabtu, 18 Mei 2024 12:50 Wib
PBB dukung dermaga terapung Gaza
Sabtu, 18 Mei 2024 10:51 Wib
Pemkab Natuna berikan alat bantu fisik kepada para penyandang disabilitas
Sabtu, 18 Mei 2024 10:33 Wib
3 calhaj Embarkasi Batam sembuh dan tunggu jadwal keberangkatan
Sabtu, 18 Mei 2024 8:34 Wib
Komentar