Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Petugas Bea dan Cukai Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, berhasil menyita sebanyak 225 botol minuman anggur atau "wine" dari Baan Area Restoran di kawasan wisata internasional Lagoi, Kabupaten Bintan.
"Informasi awal diperoleh dari intelijen, kemudian kami tindaklanjuti Kamis (14/2) sore. Di Baan Area Restoran kami menemukan 225 minuman beralkohol jenis wine," ungkap Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang, Harri Prabowo, Jumat.
Ia menambahkan, ratusan botol wine golongan B (kadar alkohol 5-15 persen) itu diamankan karena tidak memiliki izin nomor pokok pendaftaran barang kena cukai. Kawasan wisata Lagoi merupakan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (FTZ), namun pedagang harus mengantongi izin nomor pokok pendaftaran kena cukai.
"Di kawasan bebas itu tidak dikenakan bea pita cukai, tetapi wajib memiliki izin nomor pokok pendaftaran kena cukai," ujarnya.
Wine yang berasal dari Afrika Selatan dan Italia itu memiliki merek yang berbeda-berbeda, seperti Railroad Red, HMS Echo, Graham Beck, The Ridge dan Steen Berg. Harga wine diperkirakan Rp500 ribu/borol.
"Nilai kerugian negara sekitar Rp100 juta. Pemilik restoran wajib membayar denda sebesar Rp20 juta, dan minuman tersebut bakal dimusnahkan," ungkapnya.
Pada saat penegahan, petugas tidak mendapatkan pemilik dari restoran tersebut. Pemilik berupaya menyembunyikan wine tersebut, namun setelah dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan ratusan wine yang nilainya diperkirakan mencapai Rp115 juta.
"Kami sudah mengimbau pemilik dari 68 perusahaan yang bergerak di bidang hiburan, perhotelan dan restoran di Lagoi mengantongi izin nomor pokok pendaftaran kena cukai. Rata-rata mereka mematuhinya," ujar Harri. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
DJP Kepri sita aset wajib pajak Rp2 miliar
Rabu, 8 Mei 2024 14:55 Wib
BC Batam gagalkan penyelundupan 184 ribu batang rokok ilegal
Senin, 6 Mei 2024 13:10 Wib
DP3AP2KB Natuna sosialisasikan bahaya dari seks bebas ke Desa Pengadah
Minggu, 5 Mei 2024 13:53 Wib
Pelni Tanjungpinang hentikan sementara pelayaran Bintan-Natuna
Rabu, 1 Mei 2024 18:15 Wib
Pemprov Kepri dan PSSI gelar nobar timnas U-23 lawan Uzbekistan di Kota Tanjungpinang
Senin, 29 April 2024 13:44 Wib
Pesawat TNI AU evakuasi pasien dari Natuna ke Kota Tanjungpinang
Minggu, 28 April 2024 17:02 Wib
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Komentar