Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) Edison Manik mendorong penguatan hukum dan ekonomi kreatif pada momentum Hari Jadi ke-24 Kota Otonom Tanjungpinang.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri Upacara Hari Jadi ke-24 Kota Otonom Tanjungpinang yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (17/10), bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Oki Wahju Budijanto.
Peringatan hari jadi ke-24 ini mengusung tema “Berbenah Bersama-Sama Mencapai Tujuan Mulia Sejahtera”, yang menggambarkan semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Tanjungpinang yang lebih maju, tertib, dan sejahtera.
Upacara ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Baca juga: BP Batam jajaki peluang kerja sama investasi semikonduktor dengan AS
Dalam amanatnya, Wali Kota Tanjungpinang menyampaikan refleksi atas perjalanan kota yang kini berusia 24 tahun.
“Tanjungpinang ibarat seorang yang tengah beranjak dewasa. Di usia ini, kita harus terus berbenah untuk menjadi lebih baik dan maju, dengan semangat kolaborasi dan gotong royong,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk Kanwil Kemenkum Kepri atas kontribusinya dalam memperkuat pembangunan hukum serta pemberdayaan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota turut menyoroti capaian penting berupa pembentukan 18 Koperasi Merah Putih di Kota Tanjungpinang, yang menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat.
Baca juga: Gubernur Kepri sebut perhitungan kontribusi sektor pariwisata perlu diperluas
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kanwil Kemenkum Kepri menyerahkan dua piagam penghargaan kepada Wali Kota Tanjungpinang.
Penghargaan tersebut meliputi Piagam Penghargaan atas dukungan terhadap pembentukan 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan se-Kota Tanjungpinang.
Selain itu, Surat Pencatatan Ciptaan atas karya video berjudul “Dukungan dan Promosi Produk-Produk Industri Kecil Menengah (IKM) Kota Tanjungpinang”, yang telah tercatat pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI.
Pemberian penghargaan ini menjadi simbol sinergi antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperkuat perlindungan hukum, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual di daerah.
Baca juga:
Polda Kepri fasilitasi ambulans untuk korban kebakaran kapal
PLN Batam bermitra dengan perbankan bangun PLTGU 120 MW

Komentar