
Harga emas hari ini di Pegadaian kompak turun
Minggu, 19 Oktober 2025 07:04 WIB

PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) berharap kewajiban pasokan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) untuk komoditas emas diatur secara adil, agar penambang maupun pengolah dapat memperoleh kepastian usaha dan nilai ekonomi yang seimbang.
“Kebijakan DMO diharapkan disusun dengan prinsip yang transparan dan berkeadilan, sehingga seluruh pelaku di rantai pasok dapat berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan industri emas nasional,” ujar Corporate Secretary Division Head ANTAM Wisnu Danandi Haryanto dalam keterangannya yang diterima di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Sabtu.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mempertimbangkan untuk menyusun aturan terkait DMO emas. Rencana pengembangan regulasi tersebut juga telah mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR dengan ANTAM pada akhir September lalu.
ANTAM, yang merupakan anggota holding BUMN pertambangan MIND ID, mengalami kekurangan pasokan emas karena meningkatnya permintaan dan berkurangnya pasokan akibat longsornya tambang emas PT Freeport, yang menjadi salah satu pemasok emas dalam negeri.
Agar implementasi aturan DMO tersebut berjalan efektif, Wisnu pun menyampaikan bahwa pihaknya memandang perlu adanya sinkronisasi kebijakan lintas sektor.
Ia menyatakan penting untuk mengharmonisasikan aspek perpajakan, tata niaga, dan regulasi pendukung lainnya agar dapat menciptakan ekosistem logam mulia emas dan perak yang kuat dan berdaya saing.
“ANTAM percaya bahwa penyesuaian kebijakan yang tepat akan mendorong tumbuhnya industri logam mulia emas dan perak nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga emas dari tiga jenama di Pegadaian hari ini kompak turun
Pewarta : Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
