Logo Header Antaranews Kepri

Kris Wiluan: Pragmatisme Lebih Baik daripada Proteksionisme

Kamis, 7 Maret 2013 23:28 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah lebih baik mengembangkan pragmatisme daripada proteksionisme dalam mengayomi perusahaan nasional khususnya yang bergerak di bidang rekayasa, pengadaan dan rancang bangun penunjang industri migas, kata Dirut PT Citra Tubindo Tbk Kris Wiluan.

Dengan kebijakan pragmatis, pemerintah misalnya memberi status tertentu bagi perusahaan yang sudah mampu memasok kebutuhan dalam negeri, sehingga perusahaan bersangkutan dapat mengadu ketika dihadapkan pada praktik usaha tidak sehat antara lain "dumping", katanya di Batam, Kepulauan Riau, Kamis, ketika menerima kunjungan Staf Ahli Menteri Perindustrian Ferry Yahya, dan Direktur Industri Material Dasar Logam Kemenperin Budi Irmawan.

Kris menyatakan lebih memilih istilah dialog, bermitra, menunjang, mendorong dan pragmatisme ketimbang proteksi.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia pada tahun 1979 membuat kebijakan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) sehingga sekarang tidak perlu lagi dibuat regulasi proteksi, tetapi cukup dengan mengembangkan dialog, kemitraan, tunjangan, dorongan, dan kebijakan pragmatis.

Proteksi meski dilakukan Amerika Serikat yang justru liberal, tidak akan bisa efektif bila dilakukan Pemerintah Indonesia sebab belum semua sektor "engineering, procurement and construction" (EPC/rekayasa, pengadaan, dan rancang bangun) industri migas dapat dipenuhi perusahaan nasional, termasuk pula dalam pengadaan semua "engineer" yang banyak dibutuhkan industri padat modal tersebut, katanya.

Ia menjelaskan, kebijakan nasional 1979, telah melahirkan beberapa perusahaan besar antara lain Citra Tubindo yang kini menjadi grup usaha berkelas dunia, bahkan telah mendapat penghargaan dari Exxon Mobil sebagai pemasok terbesar.

Citra Tubindo sejak 1981 ketika bergaung kebijakan P3DN, bergerak di bisnis pipa ulir untuk pengeboran migas dan 70 persen dari produksinya hingga kini diserap pasar luar negeri terutama Amerika Serikat, Kanada dan Timur Tengah.

Pada Januari 2013 Citra Tubindo Engineering mengirim produk rig darat yang dinamai Discovery 8 ke ladang migas Cepu, dan ke tempat yang sama pada bulan ini mengirim produk kedua, Discovery 9.

Kedua produk itu harganya masing-pasing 30 juta dolar AS, berkapasitas 2.000 barel per hari, dan dinyatakan Kris sebagai yang terbesar dan pertama di Indonesia setelah yang dioperasikan Chevron

"Kita akan lihat sama-sama, apakah kedua rig produk nasional itu bisa dipakai untuk eksploitasi," katanya.

Ia mengatakan, pascakebijakan 1979 sampai sekarang memang ada perusahaan nasional di sektor nilai tambah yang masih harus dibina pemerintah supaya mampu naik kelas.

Mereka, perlu dibina supaya tumbuh sebab bila berkembang akan semakin besar kontribusinya dalam menyerap angkatan kerja, meningkatkan pemasukan pajak bagi pemerintah, serta memperbesar efek berantainya bagi pengembangan perekonomian nasional hingga ke usaha kecil dan menengah, kata Kris yang juga Ketua Tim Asistensi Ekonomi Kepulauan Riau.

Staf Ahli Menperin Ferry Yahya yang membidangi P3DN dan Pemasaran sebelum ke Citra Tubindo di Kabil Batam, mengunjungi PT Saipem Indonesia di Karimun, Kepri, untuk menghimpun masukan dari perusahaan EPC karena Menperin selaku Ketua Nasional P3DN bersama kementerian-kementerian terkait akan mengevaluasi berbagai regulasi P3DN dan pelaksanananya.

"Selain mengevaluasi pelaksaana peraturan, berbagai regulasi tentang P3DN juga akan ditinjau bersama untuk kemungkinan direvisi atau dimutakhirkan sesuai dengan perkembangan," kata Ferry.

P3DN merupakan kebijakan pemerintah melalui Inpres Nomor 2/2009 dan Kepres Nomor 20/2012 yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kebijakan itu, kata Ferry, dibuat di tengah arus deras barang dari China, India, dan Brazil yang masuk dengan bea yang terlalu rendah, sementara di saat yang sama penggunaan ECP dalam negeri hanya wajib bagi instansi pemerintah, sedangkan swasta tidak terikat kecuali di dalamnya menyangkut proyek terkait dengan sumber daya yang dikuasai pemerintah.

Pertemuan lintaskementerian yang diselenggarakan tidak lama lagi, kata Ferry, bermaksud membahas langkah agar industri ECP nasional mendapat banyak manfaat, misalnya, dari proyek-proyek pelaksanaan Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), pembangunan bandara di Denpasar pada, bandara di Cengkareng 2014, serta berbagai proyek pembangunan hingga 2025.



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026