Natuna (ANTARA) - Sebanyak 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Kepala Koordinator BGN Wilayah Kabupaten Karimun Anas Fitrawanda dikonfirmasi dari Natuna, Jumat, mengatakan SLHS merupakan sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan sebagai bukti bahwa suatu tempat usaha makanan dan minuman, seperti restoran, katering, atau depot air minum, telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi sesuai ketentuan pemerintah.
Tujuan utama penerbitan SLHS adalah untuk menjamin keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit yang dapat ditularkan melalui makanan.
Baca juga: Serapan program permodalan UMKM di Batam minim, Pemkot evaluasi
Selain itu, kata dia, sertifikat ini juga menjadi persyaratan legal yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak.
"Saat ini jumlah SPPG di Karimun sebanyak 22 SPPG, 20 SPPG sudah beroperasi, sedangkan dua lagi baru terbit SK penempatan, dan sudah 17 SPPG mempunyai SLHS," ucap Anas.
Meskipun beberapa SPPG belum mengantongi sertifikat, pihaknya memastikan seluruh makanan yang disajikan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap aman dan layak dikonsumsi.
Menurut dia, BGN melalui para kepala SPPG rutin melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap proses pengolahan makanan Program MBG di setiap satuan layanan.
"Para relawan juga sudah mendapatkan pelatihan tentang cara penjamahan (proses hingga makanan sampai ke penerima manfaat) makanan yang baik dan benar," ujar dia.
Baca juga:
Penggunaan QRIS di Kepri tumbuh 181,9 persen secara tahunan
Rute tambahan kapal BN 01 lintas Letung-Anambas

Komentar