Logo Header Antaranews Kepri

KPK lanjutkan geledah Dinas Pendidikan Riau

Kamis, 13 November 2025 11:25 WIB
Image Print
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah), Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (kiri), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025 dan menyita uang senilai Rp1,6 miliar terdiri dari 9.000 paun dan 3.000 dolar AS. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan melanjutkan kegiatan di Riau dengan menggeledah Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada Kamis (13/11) ini.

“Hari ini, Kamis (13/11), tim akan melanjutkan giat penggeledahan di Dinas Pendidikan Riau,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, Budi mengatakan KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat Riau karena terus mendukung penuh kegiatan yang dilakukan lembaga antirasuah di provinsi tersebut.

Baca juga: Punya dua radar baru, BMKG perkuat peringatan dini cuaca ekstrem di Kepri

Terlebih, kata dia, masyarakat merupakan pihak yang paling dirugikan akibat tindak pidana korupsi yang mendegradasi kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK lanjutkan kegiatan di Riau dengan geledah Dinas Pendidikan



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026