
Ketua PBB Kepri Batal Pindah ke Golkar

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang (PBB) Kepulauan Riau, Amat Yani batal pindah ke Partai Golkar setelah Komisi Pemilihan Umum memutuskan PBB menjadi peserta Pemilu 2014 dengan nomor urut 14.
"Memang sebelumnya ada pinangan dari Golkar, sekarang tidak mungkin lagi, karena Alhamdulillah KPU memutuskan PBB menjadi peserta Pemilu 2014," kata Amat Yani dengan nada senang saat dihubungi dari Tanjungpinang, Senin.
Amat Yani mengatakan, wajar jika dirinya dan kader PBB lainnya mempersiapkan diri karena partai yang mengantarkan dirinya menjadi Ketua DPRD Kepulauan Anambas tersebut sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh KPU.
"Istilahnya, wajar kami mencari pelampung karena kapal sudah hampir tenggelam. Tidak pun kami yang mencari pelampung, tim SAR tentu akan mengantarkan pelampung buat kami," kata Yani.
Dengan ditetapkannya PBB menjadi peserta Pemilu 2014, Amat menghimbau seluruh kader PBB di Kepri untuk mempersiapkan diri, terutama untuk menjadi calon legislatif DPR RI, DPRD Kepri, dan DPRD kabupaten/kota.
"Seluruh kader diharapkan mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan berikutnya, karena waktu sangat mepet," ujarnya.
Selain itu, Amat juga menghimbau seluruh tokoh masyarakat Kepri yang ingin berjuang melalui PBB bisa mendaftarkan diri untuk mejadi calon legislatif.
"Kami terbuka, bagi para kader dan tokoh-tokoh Kepri diluar partai bisa bergabung dengan PBB untuk sama-sama berjuang," ujarnya.
Di Provinsi Kepri, anggota legislatif yang berasal dari PBB hanya tiga orang, yaitu di Kabupaten Kepulauan Anambas dan Amat Yani menjadi Ketua DPRD di daerah tersebut.
Sementara untuk DPR RI, DPRD Kepri dan enam kabupaten/kota lainnya, para kader PBB belum berhasil meraih suara terbanyak pada Pemilu 2009.
"Pada 2014, kami menargetkan ada keterwakilan kader PBB yang duduk di DPR RI, DPRD provinsi dan tujuh kabupaten/kota," ujarnya.(*)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
