Jakarta (ANTARA) - KPK mengungkapkan bahwa salah satu alasan penggeledahan Dinas Pendidikan Riau pada 13 November 2025 berawal dari informasi yang diperoleh lembaga antirasuah tersebut.
“Setiap penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik tentu ada pertimbangannya. Berangkat dari data dan informasi yang diperoleh untuk kemudian melengkapi data dan informasi yang sudah dimiliki oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selain itu, Budi menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Ia menjelaskan dugaan pemerasan tersebut dilakukan setelah terjadinya penambahan anggaran dalam dinas di lingkungan Pemprov Riau.
“Apakah modus-modus ini juga terjadi di dinas-dinas lain atau di sektor-sektor lain? Oleh karena itu, tim di lapangan kemudian juga langsung melacak dan menelusuri apakah modus-modus serupa juga terjadi di dinas lain,” katanya.
Sementara itu, KPK mulai memanggil saksi kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
“Pemeriksaan atas nama ALP, MSA, dan ML selaku pramusaji di rumah jabatan gubernur, FDL selaku aparatur sipil negara (ASN) Dinas PUPRPKPP Riau, serta HS selaku Staf Perencanaan Dinas Pendidikan Riau,” kata Budi Prasetyo.
Lebih lanjut Budi mengatakan kelima saksi tersebut dipanggil KPK untuk diperiksa di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK ungkap alasan geledah Dinas Pendidikan Riau

Komentar