Logo Header Antaranews Kepri

BP KPBPB Karimun Evaluasi 20 Investor

Sabtu, 23 Maret 2013 18:53 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP KPBPB) Karimun mengevaluasi 20 investor yang sebelumnya berkomitmen menanamkan modal di kawasan itu.

"Ada 20 perusahaan yang akan kami verifikasi lagi karena sampai sekarang belum mulai kerja," kata Kepala BP KPBPB Karimun Cendra di Batam.

Sebanyak 20 perusahaan itu, sebelumnya sudah menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah, bahkan sudah mengantongi izin prinsip. Namun belum memulai invetasi seperti yang direncanakan.

BP Karimun akan memverifikasi 20 perusahaan itu untuk mengetahui kendala dan mencoba memecahkan yang dialami 20 perusahaan itu.

"Kami ingin tahu dulu apa hambatannya. Kalaulah bisa dibantu, kami bantu. Seperti PT Saipem, kami dampingi terus kalau ada kendala," kata dia bercerita.

Namun, jika perusahaan-perusahaan itu memang sudah tidak berminat menanamkan modal di FTZ Karimun, maka pemerintah tidak akan menunggu, kata dia.

Sementara itu, dari 20 perusahaan itu, kata Cendra menambahkan, dua di antaranya sudah mulai mau beroperasi. Namun ia enggan menjelaskan.

Di tempat yang sama, Ketua Dewan KPBPB Batam, Bintan dan Karimun Muhammad Sani mengatakan ada perusahaan yang melirik salah satu pulau di Kabupaten Karimun untuk dikembangkan menjadi sentra industri pertanian.

Namun, pria yang juga Gubernur Kepulauan Riau itu enggan menyebut nama perusahaan.

Sekretaris Dewan KPBPB Jon Arizal pelaksanaan FTZ di Karimun terkenda lalahan karena statusnya masih belum jelas sehingga tidak memberikan kepastian bagi penanam modal.

"Lahannya sama seperti Rempang dan Galang, belum jelas. HPL-nya belum ada," kata dia.

HPL masih dalam pengurusan ke pemerintah pusat, kata dia.

Selain itu, sebagian wilayah FTZ di Karimun dan Bintan juga masuk dalam kawasan hutan lindung, sehingga belum bisa digunakan.

Masalah lahan di Bintan dan Karimun, kata dia, juga terkait dengan belum selesainya Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah.

"Kalau HPL sudah ada, RTRW juga, Badan Pengusahaan bisa mengalokasikan lahan ke investor," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026