Logo Header Antaranews Kepri

Pemkab Natuna berikan subsidi bahan pokok lewat pasar murah di Kecamatan Subi

Jumat, 28 November 2025 06:23 WIB
Image Print
Ilustrasi - Pasar murah di Subi, Natuna, Kepri pada November 2025. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna, Kepri, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memberikan subsidi sejumlah bahan pokok pada kegiatan pasar murah di Kecamatan Subi untuk memastikan kebutuhan masyarakat di pulau terpencil itu dapat terpenuhi dengan harga terjangkau.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Natuna Marwan Sjah Putra di Natuna, Kamis, mengatakan pasar murah tersebut merupakan upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas harga, sekaligus membantu warga pulau yang selama ini menghadapi biaya distribusi.

Ia mengatakan bahan pokok yang dijual antara lain telur ayam, minyak goreng, tepung terigu dan gula pasir.

Pasar murah akan digelar pada Jumat (28/11), di halaman Gedung Pertemuan Kecamatan Subi yang berada terpisah dari Ibu Kota Kabupaten Natuna. Subi dapat ditempuh sekitar tiga jam perjalanan menggunakan kapal cepat.

“Untuk telur akan dijual sebanyak 300 papan, minyak goreng 200 liter, kemudian tepung terigu dan gula masing-masing sekitar 200 kilogram,” kata Marwan.

Baca juga: Pemprov Kepri jaga kebersihan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang, tebar 50 tong sampah

Harga bahan pokok tersebut juga telah disesuaikan agar lebih terjangkau bagi masyarakat, yakni telur Rp52.000 per papan, minyak goreng Rp15.000 per liter, tepung terigu Rp11.000 per kilogram, dan gula pasir Rp12.000 per kilogram.

"Selain di Subi, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di Kecamatan Pulau Panjang dengan jenis komoditas hampir sama, kecuali telur," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Natuna Wan Syazali mengatakan mereka turut mendukung kegiatan tersebut dengan menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk masyarakat.

“Kami membawa sekitar satu ton beras SPHP. Jumlah ini kami siapkan untuk kegiatan pasar murah di Subi dan Pulau Panjang,” katanya.

Baca juga: 5 awak kapal asing ilegal ditempatkan di Rudenim Ranai



Pewarta :
Editor: Laily Rahmawaty
COPYRIGHT © ANTARA 2026