Wamentrans ke Batam, usulkan pengembangan pusat usaha perikanan

id perikanan batam,pusat usaha batam,pengembangan pusat usaha

Wamentrans ke Batam, usulkan pengembangan pusat usaha perikanan

Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menyampaikan keterangan kepada wartawan di Barelang, Kota Batam, Senin (1/12/2025) (ANTARA/Bayu Saputra)

Barelang, Kota Batam (ANTARA) - Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengusulkan pengembangan pusat usaha perikanan yang mencakup pasar ikan modern di wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

"Artinya kan potensi ikan tangkapnya banyak, heterogen. Makanya kalau kemudian dikembangkan menjadi pusat perikanan, menjadi tempat pasar ikan, tempat kuliner, tempat wisata itu kan bagus," katanya di Barelang, Kota Batam, Senin (1/12).

Baca juga: DPRD dan Pemprov Kepri sepakat tetapkan pinjaman daerah Rp250 miliar

Menurut dia, pengembangan pusat usaha perikanan terpadu bisa dimasukkan dalam rencana pembangunan Batam Science Techno Park (BSTP) oleh BP Batam.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam Samuel Sandi mengemukakan bahwa pasar ikan modern bisa dipadukan dengan tempat kuliner.

"Kalau kita mau makan ikan, beli ikan di bawah, terus kita langsung bakar di atas. Jadi konsep-konsep itu sebenarnya konsep yang diadopsi dari Jepang, dari Korea Selatan. Jadi di mana itu live seafood sebenarnya," katanya.

Baca juga: Diskan Batam catat hasil ekspor ikan hingga September naik 24,5%

Selain itu, Wamentran juga mengusulkan agar kapal-kapal asing hasil sitaan tidak lagi ditenggelamkan, melainkan dihibahkan bagi para nelayan di Kawasan Transmigrasi Tanjung Banon, Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Usulan itu sudah ia sampaikan kepada jajaran terkait, termasuk Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam.

Menurutnya, sebagian kapal asing sitaan dari Vietnam telah diputuskan sesuai hukum atau inkrah, sehingga proses hibah memungkinkan dilakukan sesuai prosedur.

Baca juga: Perjalanan panjang membawa bantuan ke Serasan, Pulau Panjang, dan Subi di Natuna

Pewarta :
Editor: Laily Rahmawaty
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE