Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung mengungkapkan salah satu dari dua terduga tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banten merupakan seorang jaksa di provinsi tersebut.
“Salah satunya,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung Sarjono Turin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12) malam.
Ketika ditanya identitas seorang terduga tersangka lainnya, Sarjono mengatakan Kejagung akan mengumumkannya pada Jumat (19/12) pagi.
“Nanti lah kita lihat besok (Jumat, 19/12) pagi. Yang jelas tadi sudah saya jelaskan bahwa yang diserahkan malam ini (Kamis, 18/12) ada dua,” katanya.
Kejaksaan Agung berjanji bahwa seorang jaksa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Banten akan ditangani secara transparan.
“Kami janji bahwa kami akan menangani perkara ini secara transparan, akuntabel, dan objektif,” ujar Sarjono.
Sarjono menegaskan hal tersebut untuk menanggapi dugaan bahwa Kejagung hanya akan memberikan sanksi disiplin terhadap jaksa yang ditangkap tangan bersama dengan terduga tersangka lainnya itu.
“Yakin dan percaya lah bahwa kami akan transparan, independen, dan objektif dalam penegakan hukum ini,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung: Satu terduga yang dilimpahkan dari OTT Banten adalah jaksa

Komentar