Kejati Kepri gencarkan literasi hukum di Natuna cegah korupsi

id Jaga desa,Jaksa ,Kejari,Kejati,Kepri

Kejati Kepri gencarkan literasi hukum di Natuna cegah korupsi

Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso membuka acara literasi hukum di Natuna, Kepri, Jumat (19/12/2025). ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggencarkan literasi hukum kepada perangkat desa di Kabupaten Natuna sebagai upaya mencegah dan memberantas korupsi di wilayah perbatasan itu.

Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso di Natuna, Jumat, mengatakan literasi hukum kepada perangkat desa perlu digencarkan sebagai langkah menciptakan sumber daya manusia (SDM) desa yang sadar hukum.

"Kegiatan literasi hukum dilakukan oleh kejaksaan melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)," ujarnya.

Dalam program ini kejaksaan mengawal dan mendampingi pengelolaan dana desa (DD) agar tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan sesuai hukum. Selain itu, penyuluhan, serta pemantauan aliran dana juga dilakukan melalui aplikasi secara real time (waktu nyata).

Kegiatan terbaru dilakukan di Gedung Sri Serindit, yang berada di Kecamatan Bunguran Timur pada Jumat (19/12) siang. Peserta pada kegiatan itu merupakan seluruh kepala desa di wilayah perbatasan tersebut.

"Pada kesempatan ini kami akan menyampaikan materi dengan judul program jaga desa sebagai solusi penguatan kelembagaan desa," ucap dia.

Devy berharap materi yang disampaikan itu dapat memberikan wawasan, panduan praktis, serta semangat baru bagi seluruh pihak dalam membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan berintegritas.

Ia menjelaskan dana desa merupakan alokasi dari pemerintah pusat yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Oleh karena itu, dana desa harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan.

"Kejaksaan berkomitmen untuk mendampingi serta memastikan seluruh proses pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE