KPK panggil saksi kasus pemerasan yang libatkan 3 jaksa

id Kasus Pemerasan Hulu Sungai Utara,Komisi Pemberantasan Korupsi,korupsi,pemerasan oleh jaksa

KPK panggil saksi kasus pemerasan yang libatkan 3 jaksa

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025). KPK menahan Tri Taruna Fariadi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi untuk penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tiga jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 saksi kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Pemeriksaan bertempat di Polda Kalsel,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Budi mengatakan 11 saksi tersebut terdiri atas FEN selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung Hulu Sungai Utara, TS selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Hulu Sungai Utara, NHS selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Hulu Sungai Utara, dan JUM selaku Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara periode 2022-2024.

Selain itu, AS selaku Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Hulu Sungai Utara, JOH selaku mantan Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Hulu Sungai Utara, FDM selaku jaksa fungsional pada Kejari Hulu Sungai Utara, dan AD selaku Bendahara Pembantu Pengeluaran Kejari Hulu Sungai Utara.

Berikutnya, KM selaku sopir Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, YM selaku pihak swasta, dan MHS selaku notaris.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah saksi tersebut adalah Farida Evana (FEN), Teddy Suryana (TS), Nahdiyatul Husna (NHS), Jumadi (JUM), Amos Silitonga (AS), Herman Johan (JOH), Fajar Dwiki Mulyana (FDM), serta Anggun Devianty (AD).

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, pada 18 Desember 2025.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK mulai panggil saksi kasus pemerasan tiga jaksa Hulu Sungai Utara

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE