
BPBD sebut indeks Ketahanan Daerah terhadap bencana di Natuna meningkat

Natuna (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mencatat peningkatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) terhadap bencana dari kategori rendah menjadi sedang.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Natuna Raja Darmika di Natuna, Selasa, mengatakan nilai IKD Natuna pada 2024 berada di angka 0,29. Namun pada 2025 nilai tersebut meningkat menjadi 0,43.
Hal ini, kata dia, berkat upaya bersama berbagai pihak dalam memperkuat ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana di daerah tersebut.
Ia menjelaskan ada tiga kategori dalam penentuan nilai IKD, yaitu di bawah 0,4 masuk kategori rendah, di atas 0,4 dan di bawah 0.8 kategori sedang, dan di atas 0,8 kategori tinggi.
“Target IKD pada 2024 sebenarnya sebesar 0,41. Namun realisasinya 0,29 ini rendah ya. Sementara pada 2025 target kami 0,42 dan realisasinya mencapai 0,43, sehingga melebihi target,” kata dia.
IKD terhadap bencana merupakan indikator untuk mengukur kapasitas penanggulangan bencana di suatu wilayah dalam menghadapi, mengurangi dampak bencana serta memulihkan kondisi pascabencana.
IKD juga menggambarkan tingkat kesiapan dan kemampuan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan penanggulangan bencana secara terpadu.
Menurut Raja Darmika, penilaian IKD dilaksanakan dengan metode diskusi terfokus terkait daftar isian yang isi jawabannya disepakati bersama oleh multi-stakeholders yang disesuaikan dengan jenis dan karakter ancaman bencana di wilayah tersebut.
Hasil penilaian IKD kemudian ditindaklanjuti menjadi rekomendasi dan kebijakan strategis untuk meningkatkan ketahanan daerah yang secara langsung berdampak pada penurunan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI).
Baca juga: Kunjungan wisman Kepri 2025 jadi yang terbanyak sejak 2020
IKD, lanjut dia, didapatkan dari isian kuesioner atau daftar pertanyaan dalam tujuh parameter Indeks Ketahanan Daerah. Dalam 7 parameter IKD sendiri terdapat tujuh Prioritas dan 71 Indikator.
Setiap indikator diturunkan menjadi empat pertanyaan kunci, sehingga total ada 284 pertanyaan kunci. Setiap pertanyaan kunci wajib disertakan bukti verifikasi, seperti salinan peraturan, dokumentasi kegiatan, daftar hadir, dokumen anggaran, dan lain-lain.
Secara umum indikator tersebut mencakup penguatan kebijakan dan kelembagaan kebencanaan, penyusunan kajian risiko dan perencanaan terpadu, pengembangan sistem informasi kebencanaan, pendidikan dan pelatihan, serta penyediaan logistik.
Selain itu indikator lainnya meliputi efektivitas upaya pencegahan dan mitigasi bencana, kesiapsiagaan, penganggaran darurat bencana, sistem peringatan dini, serta penanganan bencana hutan dan lahan.
“Setiap indikator memiliki nilai satu. Apabila suatu indikator tidak terpenuhi, maka nilai IKD akan berkurang,” kata Raja Darmika.
BPBD Natuna menargetkan peningkatan IKD secara berkelanjutan guna memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
Untuk 2026 BPBD Natuna menargetkan nilai IKD sebesar 0,43, sementara tahun 2027 sebesar 0,44 dan seterusnya harus ada peningkatan.
"Strategi ke depan yang akan di upaya untuk meningkatkan IKD antara lain sosialisasi kebencanaan dengan anggaran non APBD, penyaluran bantuan dari BPBD Kepulauan Riau dan BNPB, serta penguatan koordinasi lintas sektor dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana berkelanjutan di wilayah rawan setempat," ucapnya.
Baca juga: Polres Lingga selidiki penipuan rekrutmen anggota Polri
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
