Polresta Barelang tetapkan tersangka kebakaran kapal di PT ASL Marine Shipyard

id pt asl shipyard, polresta barelang, tersangka kebakaran kapal, kapal federal II, kecelakaan kerja, kota batam, kepri

Polresta Barelang tetapkan tersangka kebakaran kapal di PT ASL Marine Shipyard

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, Selasa (30/12/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Batam (ANTARA) - Kepolisian resor kota (Polresta) Barelang, Polda Kepulauan Riau menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran kapal MT Federal II di galangan milik PT ASL Marine Shipyard yang menewaskan 14 orang pekerja pada 15 Oktober 2025.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menyebut, ada sekitar enam sampai tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Sudah ada (ditetapkan) tersangka lebih kurang enam sampai tujuh orang,” kata Anggoro dikonfirmasi di Batam, Selasa.

Dia mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Pola Kepri beberapa waktu lalu.

Hingga Oktober 2025, penyidik telah memeriksa 43 orang sebagai saksi, yang berasal dari PT ASL Marine Shipyard, saksi ahli, dan Dinas Tenaga Kerja kota dan provinsi.

Perwira menengah Polri itu belum merinci inisial para tersangka karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Sementara proses masih berjalan,” ujarnya.

Menurut dia, setelah penetapan tersangka dilakukan, pihaknya akan memanggil para tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andrestian juga belum mau menyebutkan inisial para tersangka karena masih melakukan pemeriksaan.

“Untuk lengkapnya mohon waktu ya, karena masih mau proses pemeriksaan,” kata Debby.

Peristiwa kebakaran kapal tanker MT Federal II yang tengah melakukan docking atau perbaikan di PT ASL Marine Shipyard terjadai Rabu (15/10) tahun 2025, di mana 14 pekerja meninggal dunia, dan 17 orang lainnya luka-luka.

Kebakaran kapal tanker MT Federal II merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pada Juni yang menewaskan empat orang dan melukai lima orang lainnya. Dalam peristiwa ini tiga orang subkontraktor ditetapkan sebagai tersangka, dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

Pada Selasa (30/12), kecelakaan kerja di PT ASL Marine Shipyard kembali terjadi, satu pekerja tewas usai tersengat listrik, Polresta Barelang juga sedang menyelidiki penyebab kecelakaan kerja tersebut.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Barelang tetapkan tersangka kebakaran kapal di PT ASL

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE