Logo Header Antaranews Kepri

LSM: Audit BPK terhadap Karimun Belum Optimal

Jumat, 3 Mei 2013 20:49 WIB
Image Print

Karimun (Antara Kepri) - Lembaga Swadaya Masyarakat Payung Mahkota menilai, audit keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau, belum optimal sehingga banyak dugaan penyimpangan belum terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan lembaga tersebut.

"Jumlah auditor yang ditugaskan untuk mengaudit keuangan Pemkab Karimun tidak memadai, kemudian waktu pelaksanaan juga cukup singkat sementara banyak proyek besar yang tidak teraudit dengan maksimal," kata Ketua LSM Payung Mahkota, Andri Sopandi di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Andri Sopandi mengatakan, audit yang dilakukan biasanya dilakukan dalam satu hingga dua bulan, sementara proyek dan satuan kerja perangkat daerah yang diaudit cukup banyak.

"Untuk melakukan audit di satu lokasi seperti di Pulau Kundur saja memakan waktu yang lama, belum lagi proyek-proyek dan SKPD lain," kata dia.

Menurut dia, audit yang dilakukan selama ini terkesan hanya terhadap belanja pemerintah yang relatif kecil, semisal audit terhadap bantuan sosial yang dicairkan berdasarkan proposal yang diajukan oleh masyarakat atau organisasi tertentu.

"Bayangkan saja, jumlah anggaran dalam APBD yang diaudit mencapai Rp1 triliun, mana mungkin bisa diselesaikan dalam waktu hanya satu hingga dua bulan," ucapnya.

Dia juga mengatakan keterbatasan audit menyebabkan beberapa proyek besar tidak teraudit secara detil.

Contohnya, papar Andri, proyek tahun jamak Coastal Area atau Jalan Lingkar yang menghabiskan anggaran Rp172 miliar.

"Kami menduga banyak kejanggalan yang menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, mulai dari izin reklamasi, izin analisis dampak lingkungan (Amdal) serta pajak atau retribusi tanah uruk yang sempat mencuat beberapa waktu. Selain itu, audit secara mendalam juga harus dilakukan terkait realisasi atau volume tanah yang digunakan untuk reklamasi," katanya.

Dia juga menyayangkan pernyataan anggota BPK Bahrullah Akbar kepada media usai acara "Sosialisasi Pemeriksaan BPK untuk Transparansi dan Akuntabilitas" di Kantor Bupati Karimun, Selasa (30/4), bahwa belum ada laporan pemeriksaan keuangan di Karimun yang ditindaklanjuti ke aparat hukum.

"Padahal, sejak tahun 2005 selalu saja terdapat temuan penyimpangan dalam laporan audit BPK, mulai dari pembangunan rumah dinas, pembebasan lahan terminal di Jalan Poros, Proyek Pelabuhan Boom Panjang, dana bergulir, pengelolaan aset dan lainnya. Apakah dari sekian banyak temuan itu tidak ada unsur korupsinya? Atau tidak ada unsur penyalahgunaan wewenang? Menurut kami, penyalahgunaan wewenang ataupun kesalahan prosedur bisa diproses atau ditindaklanjuti oleh aparat hukum," tuturnya.

Dia juga meminta agar BPK bersedia mendampingi LSM yang ia pimpin untuk mengantarkan temuan-temuan penyimpangan dalam laporan audit lembaga tersebut ke KPK.

"Kami punya data-datanya yang semuanya kami peroleh dari laporan audit BPK. Kami menantang BPK agar mengantarkan kami membawa temuan-temuan tersebut ke KPK," tegasnya. (Antara)

Editor: Miskudin Taufik



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026