Logo Header Antaranews Kepri

Cindai Laporkan Tim Seleksi KPU Kepri

Senin, 6 Mei 2013 11:09 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Organisasi masyarakat Cerdik Pandai Muda Melayu (Cindai) memenuhi permintaan KPU RI untuk melaporkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau secara resmi.

"Besok kami akan melaporkan secara resmi kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan selama proses penyeleksian calon anggota KPU Kepulauan Riau (Kepri)," kata Ketua Cerdik Pandai Muda Melayu (Cindai) Edi Susanto, Senin.

Edi bersama 11 orang pengurus Cindai sekitar empat hari yang lalu telah menyampaikan secara lisan kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan mulai dari proses rekrutmen anggota tim seleksi hingga pada pelaksanaan tahapan penyeleksian kepada anggota KPU Ri Sigit dan Hadar Navis Gumay. Dialog antara pengurus Cindai dengan dua anggota KPU RI itu berlangsung setelah dilaksanakan uji kelayakan dan uji kepatutan yang diikuti 10 besar calon anggota KPU Kepri di salah satu hotel di Tanjungpinang

"KPU RI minta laporan resmi, maka kami akan memenuhinya," ujarnya.

Cindai memperoleh informasi dan fakta, terdapat indikasi yang kuat dalam proses penyeleksian tidak dilakukan secara lazim, karena adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu. Tekanan itu dapat terjadi karena perekrutan tim seleksi berdasarkan rekomendasi pihak-pihak tertentu yang diduga memiliki kepentingan terhadap pemilu.

"Kami meminta KPU pusat untuk meninjau kembali sepuluh orang calon yang saat ini sedang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan karena diduga titipan organisasi atau pihak-pihak tertentu," ungkap Edi Susanto.

Edi mengatakan berdasarkan informasi dan pengamatan Cindai, terdapat sejumlah nama yang merupakan pentolan organisasi tertentu dan juga staf ahli salah satu partai. Tetapi hal yang tidak kalah pentingnya adalah tim seleksi melakukan voting dalam mengambil keputusan terhadap beberapa peserta yang berhak masuk 10 besar.

"Prosesnya dari awal diduga sudah direncanakan. Bahkan Timsel memutuskan berdasarkan voting yang dimungkinkan ada suka dan tidak suka terhadap calon," jelas Edi.

Saat berdialog dengan Cindai, anggota KPU Sigit Pamungkas mengatakan proses perekrutan Timsel bisa berdasarkan rekomendasi, pencarian oleh KPU, atau calon Timsel yang melamar ke KPU.

"Proses penilaian calon anggota KPU oleh timsel juga sudah jelas berdasarkan akumulasi nilai, voting juga tidak dipermasalahkan dalam penetapan calon anggota KPU tersebut," ujarnya.

Di tempat yang sama, anggota KPU Hadar Navis Gumay meminta Cindai untuk melaporkan secara resmi temuan-temuan terkait proses pemilihan sepuluh calon anggota KPU Kepri oleh Timsel.

"Silakan laporkan dengan bukti-bukti pendukung ke KPU," ujar Hadar.

Hadar mengatakan proses penetapan lima dari sepuluh calon anggota KPU Kepri yang sudah diputuskan Timsel sudah menjadi tanggung jawab KPU dan KPU juga akan mempertimbangkan jika masukan dari masyarakat tersebut disertai bukti-bukti pendukung. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026