Logo Header Antaranews Kepri

Aceh bentuk tim khusus untuk pemanfaatan kayu banjir

Senin, 26 Januari 2026 14:40 WIB
Image Print
Arsip - Foto udara menampilkan tumpukan kayu-kayu memenuhi area Pondok Pesantren Darul Mukhlishin pascabanjir bandang di Desa Tanjung Karang, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (5/12/2025). (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/app/foc)

Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh segera membentuk tim khusus pemanfaatan kayu hanyutan banjir bandang dan longsor untuk menghindari terjadinya penjarahan serta tim lainnya yang berfokus pada pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) hingga penindakan pertambangan ilegal.

"Kita perlu mekanisme kerja yang sederhana, namun efektif agar tugas di lapangan terarah dan tidak tumpang tindih," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir di Banda Aceh, Senin.

Hal itu disampaikan M Nasir dalam rapat koordinasi di Posko Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Aceh bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh A Hanan, serta Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Wahyudi, serta unsur terkait lainnya.

M Nasir menjelaskan kayu-kayu hanyutan banjir itu memiliki potensi ekonomi dan fungsional yang besar jika dikelola dengan baik. Namun jika dibiarkan, material tersebut berisiko rusak, hilang, atau justru dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Sesar Besar Sumatera picu gempa di Mandailing Natal

"Kayu hanyutan ini harus dimanfaatkan secara optimal sebagai sumber daya material untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana," ujar M Nasir.

Sementara itu Kepala Dinas LHK Aceh A Hanan menyampaikan langkah ini telah memiliki payung hukum yang kuat melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1/19 Tahun 2026, dimana kayu-kayu ini secara legal diklasifikasikan sebagai kayu hanyutan, bukan hasil pembalakan liar (illegal logging).

Tim ini, kata dia, nantinya dapat bertugas melakukan inventarisasi, menetapkan status hukum, hingga menerbitkan surat keterangan legalitas kayu.

Menurutnya, saat ini tim telah memetakan titik koordinat kayu yang tersedia, dengan permohonan resmi yang sudah masuk.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Aceh bentuk tim khusus pemanfaatan kayu banjir guna cegah penjarahan



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026