
KPU Pusat Tetapkan Lima Komisioner Kepri

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Arison, Said Sirajuddin, Marsudi, Ridarman Bay, dan Sriwati berperingkat lima tertinggi sehingga berkemungkinan dilantik menjadi komisioner KPU Kepulauan Riau pada 24 Mei 2013.
Rilis KPU melalui www.kpu.go.id pada Selasa malam menyatakan pemeringkatan dari 10 besar ditandatangani Ketua KPU Husni Kamil Manik pada 20 Mei 2013 yang selengkapnya meliputi Arison, Said Sirajuddin, Marsudi, Ridarman Bay, Sriwati, Parlindungan Sihombing, Ahmadi, Sugianto, Suradji dan Muhammad Lukman.
"Ini adalah pilihan terbaik dari KPU pusat, kami berharap komisioner yang baru bisa lebih semangat karena tahapan Pemilu 2014 sedang berjalan," kata Ketua KPU Kepri, Den Yealta di Tanjungpinang, Rabu.
Den mengatakan, komisioner yang baru akan melanjutkan proses verifikasi faktual terhadap penetapan daftar calon sementara (DCS) calon anggota DPR, calon anggota DPRD Kepri serta verifikasi faktual calon anggota DPD.
"Mereka yang akan menetapkan DCS tersebut meski verifikasi faktual sebagian dijalankan komisioner lama," kata Den.
Menurut Den, masa jabatan komisioner KPU lama akan berakhir pada 24 Mei 2013 dan lima orang peringkat teratas komisioner KPU Kepri juga akan dilantik oleh KPU pusat pada 24 Mei 2013.
"Kami berharap semua pihak legowo dengan komisioner KPU Kepri yang baru dan tidak ada lagi pihak-pihak yang mempertanyakannya," ujar Den.
Selain itu, menurut dia diharapkan semua pihak bersama-sama menciptakan pesta demokrasi yang aman, tertib dan sesuai aturan. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
