
Organda: Tarif Angkutan Batam Naik 25-30 Persen

Batam (Antara Kepri) - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Batam, Aswen Dores mengatakan telah menyepakati kenaikan tarif angkutan antara 25-30 persen, namun masih menunggu Surat Keputusan (SK) Wali Kota Batam sebagai dasar pelaksanaannya.
"Kami sudah melakukan rapat dengan Dinas Perhubungan Kota Batam dan disepakati angka tersebut. Kini tinggal menunggu SK Wali Kota Batam saja," katanya di Batam, Minggu.
Ia menjelaskan, pihaknya berharap SK Walikota Batam terkait dengan tarif baru angkutan darat dapat dikeluarkan secepatnya karena pemerintah telah menetapkan kenaikan BBM bersubsidi.
"Karena saat ini BBM yang digunakan untuk operasional sudah mengalami kenaikan, tentunya sudah sangat mendesak. Kami meningingkan besok (Senin) sudah naik," katanya.
Ia menjelaskan, kalau terlalalu lama dikeluarkan SK Walikota tersebut dikhawatirkan akan terjadi keributan di lapangan antara angkutan umum dengan penumpang karena kenaikan sepihak yang mungkin dilakukan.
"Kami tidak ingin ada keributan. Maka kami menginginkan agar wali kota segera mengeluarkan SK kenaikan tarif angkutan darat," kata Aswen.
Ia mengakui saat ini beberapa sopir angkutan umum berbagai tujuan telah menaikkan tarif bervariasi sejak pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Tentunya para sopir tidak mau rugi, makanya ada yang sudah menaikkan tarif. Saya kira itu wajar untuk menutupi operasional mereka," katanya.
Organda Batam, kata Aswen, masih mentolerir kenaikan yang dilakukan pengemudi angkutan kota asal tidak lebih dari 30 persen.
Ia mengatakan, saat ini di Batam terdapat sekitar 4.000 angkutan umum resmi terdiri atas taksi dan bus dengan berbagai tujuan.
Sementara, seorang penumpang feri Batam-Tanjungpinang, Dewi mengatakan, ongkos sekali jalan masih Rp40.000, namun ada informasi yang menyebutkan mulai Senin (24/6) akan naik menjadi Rp50.000.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
