
Anggota DPRD Batam Coreti Gedung Dewan

Batam (Antara Kepri) - Anggota DPRD Batam Yudi Kurnain mencoret-coret tangga lantai II gedung dewan dengan tulisan "Kinerja Pemkot Batam, Bright PLN Batam, DPRD Kota Batam Bobrok", Kamis.
Selain menulisi tangga dengan cat semprot, ia yang juga Ketua Komisi II DPRD Batam, menempelkan kertas bertuliskan "Ganti Pimpinan PLN dan PGN Batam, sangat tidak profesional dan menyiksa masyarakat Batam."
"Kinerja tiga lembaga tersebut bobrok. Masyarakat bilang ini sudah mengecewakan, menyiksa dan menyengsarakan," kata dia ketika menyemprotkan cat.
Ia mengatakan, dengan seringnya terjadi pemadaman di Batam masyarakat sudah sangat kesusahan dan dirugikan. Sementara bila konsumen terlambat membayar listrik satu hari saja langsung diputus oleh petugas PLN.
"Masyarakat juga kecewa dengan PLN yang menyatakan merugi akibat macetnya pasokan gas, namun di balik itu keadaan ini sudah menyiksa masyarakat," kata dia.
Ia menilai mereka tidak profesional dan berdampak pada kerugian di masyarakat.
"Batam adalah daerah yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia, kalau kinerjanya seperti ini pimpinan PLN dan PGN harus diganti," kata legislator PAN tersebut.
Yudi juga menyatakan kepergian sejumlah anggota DPRD Batam ke Jakarta bersama Pemerintah Kota Batam pada Kamis (27/6) bukan untuk menyelesaikan masalah kelistrikan di Batam, namun hanya jalan-jalan.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam Irwansyah mengatakan dari DPRD Batam yang ikut ke Jakarta untuk menemui Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral ialah Ketua DPRD dan Ketua Komisi III.
Sementara dari pihak Pemerintah Kota Batam terdiri dari Wali Kota Batam, Kepala Dinas Perindag dan ESDM, staf ahli bidang Ekonomi serta rombongan dari PLN Batam.
Terpisah, Senior Manager Komunikasi PLN Batam Agus Subekti membantah anggota DPRD yang ke Jakarta atas undangan dan ajakan dari perusahaannya.
"Kami memang bertemu beberapa anggota DPRD Kota Batam di Bandara Soekarno-Hatta, namun saya tidak tahu tujuannya ke mana," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
